tag:blogger.com,1999:blog-37862621145616852272024-02-07T13:00:47.214+08:00PARFI KHADIYANTODosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.comBlogger143125tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-61149253932873845502012-02-04T12:50:00.000+08:002012-02-04T12:50:35.526+08:00TATA RUANG BERBASIS PADA KESESUAIAN LAHAN(tulisan 1)<br />
BAGIAN KE SATU<br />
PENGERTIAN TENTANG RUANG, TATA RUANG, dan PENATAAN RUANG
<br />
<br />
Dari yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang dalam Bab I Ketentuan Umum disebut-kan bahwa apa yang dimaksud dengan ruang, tata ruang, dan penataan ruang adalah sebagai berikut:<br />
<br />
RUANG:
Adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mah-luk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiat-an serta memelihara kelangsungan hidupnya.
Ruang daratan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan daratan terma-suk permukaan perairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah.
Ruang lautan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan laut dimulai dari sisi laut garis laut terendah termasuk dasar laut dan bagian bumi di bawahnya.
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan dan melekat pada bumi.
Ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Ruang daratan, lautan, dan udara mempunyai potensi yang dapat diman-faatkan sesuai dengan tingkat intensitas yang berbeda untuk kehidupan manusia dan mah-luk hidup lainnya. Potensi itu diantaranya se-bagai tempat melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pangan, industri, pertambangan, sebagai jalur perhubungan, sebagai obyek wisata, sebagai sumber energi, atau sebagai tempat penelitian dan percobaan.<br />
<br />
TATA RUANG:
Adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun yang tidak direncanakan.
Yang dimaksud dengan wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, ling-kungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan lainnya membentuk tata ruang.
Wujud struktural pemanfaatan ruang di antara-nya meliputi hirarki pusat pelayanan seperti pusat kota, pusat lingkungan, pusat pemerin-tahan; prasarana jalan seperti jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lokal; rancang bangun kota seperti ketinggian bangunan, jarak antar bangunan, garis langit, dan sebagainya.
Yang dimaksud dengan pola pemanfaatan ruang adalah bentuk pemanfaatan ruang yang menggambarkan ukuran, fungsi, serta karakter kegiatan manusia dan atau kegiatan alam.
Wujud pola pemanfaatan ruang diantaranya meliputi pola lokasi, sebaran permukiman, tempat kerja, industri, dan pertanian, serta pola penggunaan tanah perdesaan dan perkotaan.
Tata ruang yang dituju dengan penataan ruang ini adalah tata ruang yang direnca-nakan. Tata ruang yang tidak direncanakan berupa tata ruang yang terbentuk secara alamiah seperti wilayah aliran sungai, danau, suaka alam, gua, gunung, dan sejenisnya.<br />
<br />
TATA RUANG itu berkonotasi pasif, aktifnya adalah PENATAAN RUANG, makanya Tata Ruang diberi pengertian sebagai wujud struk-tural dan pola pemanfaatn ruang baik yang DIRENCANAKAN maupaun TIDAK DIRENCA-NAKAN, artinya ada secara alami.
PENATAAN RUANG :
Ada 3 jenis dasar penekanan dalam penataan ruang, yaitu :<br />
<br />
1. Berdasarkan fungsi utama kawasan, yang meliputi kawasan fungsi lindung, dan kawasan fungsi budidaya.<br />
<br />
2. Berdasarkan aspek administrasi, yang meliputi Tata Ruang Wilayah Nasional, Wilayah Propinsi, Wilayah Kabupaten/ Kota, dan Wilayah Kota Kecamatan.<br />
<br />
3. Berdasarkan aspek kegiatan, yaitu ka-wasan perkotaan, kawasan perdesaan, kawasan tertentu (wisata, dan sejenis-nya).<br />
<br />
Jadi jelas bahwa sebenarnya penataan ruang yang utama adalah penetapan kawasan fungsi lindung dan kawasan fungsi budidaya pada wilayah administrasi tertentu (kabupaten/kota, atau propinsi), kemudian baru menetapkan fungsi atas aspek kegiatan yang terjadi atau yang diinginkan.
Penetapan fungsi lindung dapat mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung dan SK Menteri Pertanian Nomor 837/KPTS/ Um/11/1980 dan 683/KPTS/Um/8/1981, yaitu kriteria kelas lereng, jenis tanah, dan curah hujan. Kriteria tersebut digunakan untuk menetapkan kawasan lindung dengan cara memberikan skor pada masing-masing bentang lahan yang ada.<br />
<br />
Kelas Lereng :
Tabel 1 : Deskripsi Kelas Lereng
dan Skor Nilainya<br />
<br />
Jenis Tanah :
Tabel 2 : Deskripsi Jenis Tanah,
Tingkat Erosivitas, dan Skor Nilainya<br />
<br />
Curah Hujan :
Tabel 3 : Deskripsi Intensitas Hujan harian
Rata-rata, dan Skor Nilainya<br />
<br />
Satuan bentang lahan akan ditetapkan seba-gai kawasan lindung terhadap bawahannya kalau jumlah skor dari tiga kriteria tersebut diatas mencapai angka 175, sedangkan kalau nilainya antara 125 – 174 ditetapkan sebagai kawasan penyangga, sedangkan kalau di bawah 125 maka bisa dinyatakan bahwa satuan bentang lahan tersebut menjadi lahan dengan fungsi utama sebagai fungsi budidaya.<br />
<br />
Di luar ketetapan skor di atas, suatu bentang lahan bisa dinyatakan sebagai fungsi lindung apabila memenuhi pula kriteria sebagai berikut:<br />
<br />
1. seluruh bentang lahan mempunyai kemiringan lereng > 45%<br />
2. jenis tanahnya sangat peka terhadap erosi (regosol, litosol, organosol, dan renzina), dengan kemiringan lapangan >15%<br />
3. merupakan jalur pengaman aliran su-ngai, sempadan waduk, mata air, dan sejenisnya sekurang-kurangnya 200 m dari muka air pasang<br />
4. guna keperluan (kepentingan) khusus dan ditetapkan sebagai kawasan lindung<br />
5. merupakan daerah rawan bencana<br />
6. merupakan daerah cagar budaya dan benda-benada arkeologi (taman) nasio-nal atau tempat pencagaran terhadap jenis-jenis flora dan fauna tertentu yang dilindungi<br />
7. memiliki ketinggian lahan pada 2.000 m di atas permukaan laut atau lebih (>= 2.000 m dpl)<br />
<br />
Menurut UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang dijelaskan bahwa arti Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi Lingkungan Hidup yang mencakup sumberdaya alam dan sum-berdaya buatan. Kemudian dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa arti Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsung-an perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
Jadi dalam tata ruang dimana yang pertama adalah menetapkan kawasan fungsi lindung pada dasarnya adalah untuk melindungi kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup yang ada dalam ruang tersebut agar dapat melangsungkan kehidupan dan kesejahteraannya.
<br />
<br />
(bersambung)<br />
<br />Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-52531513367523241882012-02-04T12:38:00.000+08:002012-02-04T12:38:35.607+08:00SEDEKAH BUMI<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEfD2SBYCM7pzAynOQ2nVZksXaVEgQOJLUvoqpVVc5BIAtjL_EWiPPwRloqoX0HqrISpepApC2TFJEDp78ow3uWRFb4K-3Etp25YT8gHBuTUgC7KSsg7pxX4-YLBO-lfHo_hzFCacAZB8/s1600/DSC00229.JPG" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="300" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEfD2SBYCM7pzAynOQ2nVZksXaVEgQOJLUvoqpVVc5BIAtjL_EWiPPwRloqoX0HqrISpepApC2TFJEDp78ow3uWRFb4K-3Etp25YT8gHBuTUgC7KSsg7pxX4-YLBO-lfHo_hzFCacAZB8/s400/DSC00229.JPG" /></a></div>
Sedekah Bumi adalah semacam upacara atau jenis kegiatan yang intinya untuk mengingat kepada Sang Pencipta, Allah SWT, yang telah memberikan rahmatNYA kepada manusia di muka bumi ini, khususnya kepada kelompok petani yang hidupnya bertopang pada hasil bumi. Di perdesaan, atau pinggiran kota, yang masyarakatnya hidup dari bertani (palawija) biasanya melakukan kegiatan sedekah bumi setahun sekali. Mereka percaya bahwa dengan bersyukur kepada Allah maka Allah SWT akan menambah kenikmatan-kenikmatannya lagi, Allah akan menyuburkan tanah mereka, Allah akan menambah hasil panen mereka, dan Allah akan menghilangkan "paceklik" pada hasil bumi mereka.
Maka dari itu, masyarakat dengan sadar dan penuh semangat melakukan kegiatan ritual ini, meskipun dengan cara yang sederhana. Biasanya mereka melakukan dengan cara "pamer" hasil bumi, yaitu dengan melakukan pawai karnaval keliling desa dengan mengarak hasil bumi, ada ketela pohong, mangga, durian, jagung, ketimun, petai, dsb, tergantung dari hasil bumi yang mereka peroleh dari ladang yang mereka tanami. Demikian pula yang terjadi di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik beberapa hari yang lalu, masyarakat dengan semangat pawai keliling kelurahan dengan mambawa hasil bumi mereka.
Tetapi, seiring dengan perkembangan jaman, lokasi di pinggiran kota Semarang kebanyakan sudah berubah menjadi daerah sub-urban, banyak ladang yang berubah jadi permukiman, maka yang diarak pun sudah bukan hasil bumi melainkan berupa "nasi tumpeng". Setelah mengarak keliling desa, mereka kemudian makan bersama, dan dilanjutkan dengan menyaksikan pagelaran 'wayang kulit'. Kenapa wayang kulit?, sebab cerita di 'wayang kulit' ini biasanya mengandung banyak petuah, banyak nasehat untuk menjadi manusia yang utama. Kita diingatkan untuk jangan berbuat jahat, jangan serakah, orang yang berbuat baik pasti akhirnya akan berjaya. Itulah kegiatan sedekah bumi yang masih berlangsung di beberapa kelurahan di pinggiran kota Semarang, termasuk di kelurahan Gedawang, Banyumanik yang lokasinya sudah mulai banyak dibangun permukiman oleh pengembang.
Sedekah Bumi kadang disebut juga sebagai acara APITAN, mengapa? Sebab acara sedekah bumi biasanya dilaksanakan pada bulan APIT, yaitu bulan diantara dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha, “apit” artinya terjepit, terjepit diantara dua hari raya), dan bulan APIT (tulisan Jawa = HAPIT) itu adalah nama bulan setelah bulan Syawal (urutannya adalah bulan Puasa, Syawal, Hapit, Besar, dst). Sebagaimana halal bihalal yang dilakukan pada bulan Syawal, orang Jawa ada yang menyebutnya sebagai acara Syawalan, demikian pula Sedekah Bumi karena dilaksanakan pada bulan Hapit, maka disebut APITAN atau HAPITAN.
Perlu kita ketahui bersama, sekarang ini sifat dari acara tersebut sebenarnya sudah merupakan acara yang sifatnya sekedar "nguri-uri budaya tradisi Jawa", seiring dengan perubahan jaman, karena orang kota sudah tidak lagi hidup dari hasil bumi, maka acara tersebut lama kelamaan pasti akan tergerus oleh proses urbanisasi, akan hilang ditelan masa. Maka dari itu harus ada cara dan semangat tinggi untuk mengaktualisasikan budaya atau tradisi ini agar tidak hilang begitu saja. Pengaturan perijinan dalam pengembangan wilayah pinggiran kota hendaknya diatur dengan menyisakan sekian bidang tanah yang dipertahankan untuk pertanian, hal itu di samping bermanfaat untuk penghijauan sekaligus untuk mempertahankan tradisi Apitan, agar dalam Apitan yang diarak keliling adalah benar-benar hasil bumi asli dari daerah tersebut.
Para orang tua harus mulai sadar, bahwa anak-anaknya sekarang banyak yang menjadi pegawai (orang kantoran, bukan petani lagi), yang muda juga harus mengerti bahwa Apitan itu tradisi nenek-moyang mereka yang masih di pelihara dan dijaga oleh para orang tua. Agar kedua generasi ini tidak saling menyalahkan dan tidak akan timbul friksi dikemudian hari tentang perlu atau tidaknya diadakan acara Apitan, kiranya para budayawan harus berkiprah dan berfikir untuk mengaktualisasikan upacara sedekah bumi dalam konteks wilayah yang masih dalam kondisi sub-urban atau bahkan sudah total berubah menjadi daerah urban. Sebagaimana acara “dugderan”, sebanarnya acara “Apitan” bisa “dijual” oleh Dinas Pariwisata sebagai atraksi wisata di bulan Hapit di Kota Semarang, dan kegiatan ini bisa diliput oleh TV baik yang lokal maupun nasional untuk lebih dipublikasikan sebagai tradisi memelihara kelestarian lingkungan dalam rangka menjaga stabilitas hasil bumi.Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-18992141071612910982012-01-26T08:42:00.001+08:002012-01-26T08:47:27.386+08:00JANGAN MENIUP AIR PANAS KETIKA MAU DIMINUM<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg4ZfD-QRBHXaui4swZy8hHtCzTIkLn3MY3Xyi8lXWEVlSOYqvaN750j0br-SCFuljSAQ12Qf0aSQdVXNk6E9DoKdPhiYrw4xnEVvgga0fXQ1KWkB8X-x1VFuAe-662ZIbPpEBSpUl0Is/s1600/Hands006.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="292" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg4ZfD-QRBHXaui4swZy8hHtCzTIkLn3MY3Xyi8lXWEVlSOYqvaN750j0br-SCFuljSAQ12Qf0aSQdVXNk6E9DoKdPhiYrw4xnEVvgga0fXQ1KWkB8X-x1VFuAe-662ZIbPpEBSpUl0Is/s400/Hands006.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
Hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, Bahwa Nabi<br />
shallallahu 'alaihi wasallam melarang meniup DI DALAM<br />
air minum." (HR. al-Tirmidzi no. 1887 dan beliau mensahihkannya)<br />
<br />
meskipun panas, jangan meniup makanan atau air minum.<br />
<br />
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang sahabat2nya meniup air <br />
panas yg akan diminum..<br />
<br />
Belakangan baru diketahui ternyata air panas (H2O) bertemu (CO2) yang <br />
dihembuskan mulut mengeluarkan (CO2), akan menghasilkan H2CO3, asam <br />
karbonat, jika asam karbonat ini masuk kedalam tubuh manusia, bisa <br />
mengakibatkan penyakit jantung.<br />
<br />
SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAHA ILLA ALLAH WA ALLAHU AKBARDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-40660309505296652952012-01-26T08:34:00.000+08:002012-01-26T08:34:04.704+08:00MULAILAH DARI YANG SIMPEL, AKHIRNYA YANG SULIT AKAN TERSELESAIKAN JUGA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMXk74A_gyhWxnn5QXdZpnfKgmk5UqLXqX7MIS0O8qk1nNIe7SH6sf2IzAxUl-UA7AtQemsBkEefY0r2ywFM8iSzH-IYoNAfcxOlOgLmUceHtrNU8dLzNnjx1hiM7StQwUqCeK5J8pKug/s1600/DSCN0450+rz.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="269" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMXk74A_gyhWxnn5QXdZpnfKgmk5UqLXqX7MIS0O8qk1nNIe7SH6sf2IzAxUl-UA7AtQemsBkEefY0r2ywFM8iSzH-IYoNAfcxOlOgLmUceHtrNU8dLzNnjx1hiM7StQwUqCeK5J8pKug/s400/DSCN0450+rz.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
MULAILAH DARI YANG SIMPEL, AKHIRNYA YANG SULIT AKAN TERSELESAIKAN JUGA<br />
by Parfi Kh on Thursday, January 26, 2012 at 7:16am<br />
<br />
<br />
Sekedar share dari cerita yang dikirim teman.....rasanya ada manfaatnya juga untuk dibaca, kalau cerita ini benar...wah, wah kok gawat juga kondisi petugas-petugas di jalan raya, semoga negeri ini segera dikarunia orang baik yang bisa dijadikan contoh teladan dalam kehidupan, amin<br />
<br />
Dari kiriman kerabat dekat; semoga bermanfaat :Beberapa waktu yang lalu ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat terekam oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.<br />
Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?<br />
Sopir ( Sop ) : Baik Pak?<br />
P : Mas tau..kesalahannya apa?<br />
Sop : Gak pak<br />
P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap<br />
Sop : Pak jangan ditilang deh, wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana? kalo ada pasti saya pasang<br />
P : Sudah, saya tilang saja, kamu tau gak banyak mobil curian sekarang, (dengan nada keras !! )<br />
Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan ada STNK nya pak, ini kan bukan mobil curian!<br />
P : Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)<br />
Sop : Maaf pak saya gak mau yang surat tilang warna MERAH, Saya mau yg warna BIRU aja<br />
P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku!<br />
Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?<br />
P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU, Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini gak bisa, Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)<br />
Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi) Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini,<br />
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ya !!!<br />
Sop : Siapa yg melawan? Saya kan cuman minta form BIRU, Bapak kan yang gak mau ngasih<br />
P : Kamu jangan macam-macam yah, saya bisa kenakan pasal melawan petugas!<br />
Sop : Saya gak melawan !!! Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP) Wah, wah hebat betul nih sopir ! berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.<br />
P : Hey! Kamu bukan wartawan khan ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu)Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan shoot pertama, (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lain lagi)<br />
P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu<br />
Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg menilangnya) lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi<br />
P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)<br />
Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)<br />
P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600,- sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI, lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu,...<br />
S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong, ... kalo dari tadi gini kan enak,...Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya, Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya berkata ya silakan. Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, Hatiku senang banget pak, biar ditilang, tapi bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam2 surat tilang. Tambahnya, Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!<br />
Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut: SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela dirisecara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang... Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. You know what!?<br />
Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.<br />
Forward email ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.<br />
Berantas korupsi dari sekarang, mulailah dari korupsi-korupsi kecil, saya yakin akhirnya nanti yang besar akan tertumpas juga. <br />
Kalau mulai dari yang besar memang baik juga, tapi sayangnya "korupsi besar" hukumannya ringan - so orang2 tetep pada pilih korupsi, klo yang kecil meski cuman sanksi "nama jelek"....akhirnya orang akan berfikir "NGAPAIN CARI DUIT KECIL TIDAK HALAL MALAH DAPAT NAMA JELEK..." klo sudah sadar pasti akhirnya akan menolak juga uang tidak halal segede apapun.....Wassalaamu'alaikum.<br />
(dimodifikasi dari: Anggota Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-53493317651522898142011-07-04T19:52:00.000+08:002011-07-04T19:52:16.899+08:00Adus Rak Adus Kudu Mbayar<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8yi2e75woyJrZn_WTxQ7nTZEHOTKEYIXjz11sa4d0g6P5QwYntGwT5ONttIh2Ch3yejdaiYAuVW6QK6-ArQ32eFt4v999iD2WU92I_Ko77FNVdesgMexNnVlV_IDBO6SeUUKaEBzxhKE/s1600/soler9.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="400" width="299" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8yi2e75woyJrZn_WTxQ7nTZEHOTKEYIXjz11sa4d0g6P5QwYntGwT5ONttIh2Ch3yejdaiYAuVW6QK6-ArQ32eFt4v999iD2WU92I_Ko77FNVdesgMexNnVlV_IDBO6SeUUKaEBzxhKE/s400/soler9.jpg" /></a></div><br />
<br />
SEMARANG METRO<br />
<br />
04 Juli 2011<br />
Rame Kondhe<br />
Adus Rak Adus Kudu Mbayar<br />
<br />
Kandhane Hartono<br />
<br />
<br />
JAMAN Lik Dul ijik cilik, banyu ledeng rak entuk dienggo sembarangan. Banyu ledeng entukke mung nggo masak tok. Kejaba jumlahe sithik, ijik ndadak ngangsu nganggo pikulan barang. Sarakke rak kabeh omah ndhuwe ledeng. Nek wegah ngangsu, ya kudu tuku banyu sing diiderke nganggo songro.<br />
<br />
Banyu ledeng dienggo ngumbah brompit wae rak entuk, apa maneh dienggo nyirami tanduran. Nek ameh ngumbah brompit apa pit onthel kudu lunga kali. Kae lho nggon cedhake pintu air Imam Bonjol. Kaline cethek, banyune bening banget. Akeh becak mbek bemo sing dikumbah nggon kana. Saiki banyune wis rak apik, malah kadang ambune badheg banget.<br />
<br />
Jare Lik Dul, Yu Nah saiki wegah masak nganggo banyu ledeng. Lha wis piye, panci mbek ceret nek dienggo nggodhog banyu ledeng cepet kandel merga akeh kerake. Ibu-ibu saiki nek masak nganggone banyu isi ulang. Sing sugih sithik nganggo banyu galonan sing mereke terkenal.<br />
<br />
”Saiki banyu ledeng mung dienggo adus mbek umbah-umbah lan asah-asah. Malah ana sing dienggo nyirami latar barang ben bleduke rak mabul-mabul,” kandhane Lik Dul wektu ngumbah brompite sing bar dienggo krubyuk-krubyuk nggon dhaerah rob. Jare ben rak cepet neyeng.<br />
<br />
Si Nang sing bar teka balbalan dikon adus wegah malah ameh dolan maneh. Lik Dul dadi mberung. Wong adus garek adus rak sah ndadak ngangsu wae kok males. Wis ben to, Lik, wong bocah wis gedhe. Mengko nek wayahe adus kan adus dhewe. Nek pancen males ya rak papa, sisan ndene ngirit banyu ben mbayare ledeng rak kakehan.<br />
”Ngirit sing kepiye, Ton. Jaman saiki adus rak adus tetep mbayar,” jawab Lik Dul.<br />
<br />
Sing kandha sapa? Nek dhewe nganggone banyu ngirit, ya mesthi mbayare ledeng sithik to, Lik?<br />
”Kowe ameh nganggo banyu limang kibik utawa pitung kibik, mbayarmu tetep selepuh! Nek rak percaya takona Yu Nah sing bar mbayar ledeng. Iki merga ana ketentuan pemakaian minimal,” teges Lik Dul.<br />
<br />
Nggolek Bathi<br />
<br />
Lik Dul neruske critane. Jare dheknen kabeh perumahan anyar mesthi wis ana ledenge. Pasang rak pasang, tuku omah mesthi wis ana listrik mbek ledenge. Padhalan, akeh wong sing tuku omah mung dienggo celengan, carane cah saiki dienggo investasi gitu loh!.<br />
<br />
”Nek omahe kosong, berarti ledenge kan isa diarani rak tau dienggo. Naming sing ndhuwe tetep kudu mbayar sepuluh kibik. Nek ngasi telat mbayar langsung dipedhot. Apa iki jenenge rak nggolek menange dhewe?” kandhane Lik Dul.<br />
Mulane kancaku wingi padha muring-muring, Lik. Wong ledeng rak tau dienggo mbayare kok tetep larang. Maune dheknene ngira banyune disikati tanggane. Malah ana sing nganggep nyathete meteran dhengkulan.<br />
<br />
Angger diprotes, jawabe jare merga pagere digembok, dadine tukang cathet meteran rak isa nyedhak. Padhalan omahe durung ana pagere. Nek PDAM nerapke aturan pemakaian minimal 10 kibik, berarti BUMD kuwi rak gelem rekasa kepingin cepet-cepet nggolek bathi to, Lik?<br />
<br />
Jare kancaku kebijakan kuwi wis diterapke kit taun 2005. Naming, anggota DPRD malah rak ana sing reti. Dhasar aturane apa, ketoke ya digolek-goleke. Apa iki merga PDAM rak ana saingane ya, Lik, dadine wani nerapke kebijakan sepihak. Pelanggan isane mung piya-piye. Nek ameh nggolek bathi, PDAM kudune wani ngilangi kebocoran, aja ngathaki pelanggan!<br />
<br />
”Padhalan ning tipi kerep ana kampanye, hemat energi, hemat air! Nek carane ngene, sing ngirit pelanggan sing bathi PDAM. Sesuk aku meh nantang Pak Ngargono, kae lho Ketua LP2K. Jajal sampek tekan endhi jenggote isa nglindungi konsumen!” teges Lik Dul. (61)Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-15864158075606251782011-04-09T23:36:00.000+08:002011-04-09T23:36:30.923+08:00Jual-Beli Pemimpin di Industri Demokrasi<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2S9cgR_FUyS6Wv5Va4dXUaGpmVPdbLus5VXoQZJvmj_LbVtYRosmtwHq6WuIYDehH_RY2U-nDBAo5Yp0CCtBKxfA9ItiDToCSE6li_KGpVJSkIP6D7i14UR2ClckoIkVmZu3JG627IQs/s1600/kumuh+6.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="400" width="275" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2S9cgR_FUyS6Wv5Va4dXUaGpmVPdbLus5VXoQZJvmj_LbVtYRosmtwHq6WuIYDehH_RY2U-nDBAo5Yp0CCtBKxfA9ItiDToCSE6li_KGpVJSkIP6D7i14UR2ClckoIkVmZu3JG627IQs/s400/kumuh+6.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
Sebuah tulisan menarik, sayang kalau terbuang, untuk itu saya copy-kan sebagai dokumen di blog saya ini, dengan pernyataan mohon maaf kepada penulis dan penerbit, saya belum minta ijin, tetapi karena semata-mata demi dokumentasi, saya beranikan diri untuk memasukkan di blog saya ini, terimakasih dan mohon maaf....<br />
<br />
Republika<br />
Minggu, 03 April 2011<br />
Jual-Beli Pemimpin di Industri Demokrasi<br />
<br />
Oleh KH A Hasyim Muzadi<br />
<br />
http://koran.republika.co.id/koran/133/132342/Jual_Beli_Pemimpin_di_Industri_Demokrasi<br />
<br />
Sudah barang pasti para founding fathers, jamaah pendiri republik,<br />
dan syarikat penyusun tata kerja dan pola kerja pemerintahan negeri<br />
ini di masa lalu akan tercengang kalau sempat menyaksikan Indonesia<br />
masa kini. Betapa tidak! Nyaris semua pilar kehidupan sudah terbalik-<br />
balik. Semuanya terjadi sesuai selera belaka. Bahkan, konsensus<br />
nasional pun dibuat atas cita rasa selera. Celakanya, semua terjadi<br />
atas nama "konstitusi". Yang paling mutakhir adalah militansi ketua<br />
sebuah federasi olahraga yang menolak mundur "on behalf of" konstitusi,<br />
meski semua suara sepakat "melemparnya keluar pesawat". Dalam situasi<br />
demikian, di mana gerangan berkah kehidupan?<br />
<br />
Indonesia masa kini adalah negeri modern dengan berbagai fasilitas<br />
dan medium paling sempurna untuk membuat semua mimpi menjadi kenyataan.<br />
Sebuah "dunia" di mana yang mustahil bisa menjadi nyata, sistem pe-<br />
merintahan presidensial, tapi serasa parlementerian ahli ekonomi ber-<br />
baju mantel pengisap rente, bahkan para moralis bisa sekamar dengan<br />
pelaku jual-beli aneka macam "amanat" rakyat. Sebuah "perselingkuhan"<br />
yang menjijikkan. Perselingkuhan yang tentu saja dilegitimasi atas<br />
nama "konstitusi". Lalu, di mana berkah sebuah konstitusi bagi<br />
kehidupan?<br />
<br />
Untuk semua ragam pragmatisme itu, di sini amat gampang ditemukan.<br />
Hatta kalau kita ingin membeli kepemimpinan, di mana adanya? Hanya<br />
di Indonesia modern kita akan memperoleh fasilitas paling nyaman<br />
untuk menjadi pemimpin. Dan, itu akan semakin gampang dilakukan<br />
kalau kita memiliki keberanian. Berani yang tidak menyisakan rasa<br />
takut sedikit pun. Bahkan, kalau harus berhadapan dengan para<br />
malaikat pencabut nyawa; para pemimpin produk demokrasi industri<br />
sudah siap dengan segala bentuk jawaban. Tentu saja, tak ada ke-<br />
berkahan hidup dalam industri demokrasi semacam ini.<br />
<br />
Tak percaya? Lihatlah betapa demokrasi di negeri ini sudah benar-<br />
benar menjelma sebuah industri. Dulu, dari zaman James Watt, kita<br />
hanya mengenal industri dalam kaitannya dengan alat-alat industri<br />
yang bertujuan "membuat" hidup jadi lebih mudah. Maka, muncullah<br />
mesin uap. Tapi, Watt tak akan pernah menyangka, "uap" yang jamak<br />
ditemukan untuk menjalankan sebuah mesin, kini telah sukses membuat<br />
banyak anggaran negara "menguap". Dulu, kita mengenal Thomas Alva<br />
Edison karena jasanya membuat dunia terang benderang. Tapi, tentu<br />
dia tak akan pernah menyangka listrik menjadi ladang korupsi yang<br />
membuat sebuah bangsa merana.<br />
<br />
Di mana semua ini bisa terjadi? Salah satunya yang paling mungkin<br />
tentu di negeri kita. Sebab, di sini para pemimpin formal dan non-<br />
formal bisa berada dalam satu tarikan napas; memproduksi pemimpin-<br />
pemimpin yang bukan taat kepada rakyat, melainkan patuh kepada<br />
yang membelikan baginya kepemimpinan. Kalau di antara kita punya<br />
kenekatan, cobalah peruntungan di bursa industri demokrasi. Kini,<br />
sudah amat sulit menemukan di negeri ini, pemimpin yang benar-benar<br />
datang dari rakyat, besar bersama rakyat, dan hidupnya hanya di-<br />
abadikan untuk rakyat yang melindungi dan membesarkannya. Kondisi<br />
ini terjadi di hampir semua strata; dari tingkat RT ke RW, dari<br />
kepala desa ke wali kota, bupati, gubernur hingga ke presiden,<br />
dari DPRD hingga DPR-RI di pusat pemerintahan, Jakarta.<br />
<br />
Benarkah kita mengenal mereka semua, para pemimpin, sebelum akhir-<br />
nya menjadi produk asli industri demokrasi? Tahu-tahu, dia yang<br />
selama ini dikenal sebagai pengusaha lalu mentas di Senayan.<br />
Tahu-tahu, dia yang dulu penarik retribusi di pasar, kini sudah<br />
menjadi anggota DPRD Kota. Dulu, dia tak lebih dari seorang preman<br />
kelas kampung, tapi kini sudah mengendarai mobil berlavel SUV atas<br />
nama wakil rakyat. Kalau kita, sekali lagi, punya keberanian dan<br />
sedikit modal teriak-teriak, datanglah kepada pemilik modal,<br />
mintalah mengeluarkan sedikit uang, maka jadilah kita seorang<br />
pemimpin yang sah plus legitimate sesuai norma demokrasi.<br />
<br />
"Hindari politik uang" tak lebih dari sebuah semboyan di mulut,<br />
tetapi akan segera mengering diterpa kipas-kipas lembaran rupiah.<br />
Kapitalisme yang mencengkeram kuat Indonesia benar-benar telah<br />
membuat nilai luhur demokrasi menjadi layaknya sebuah industri;<br />
industri penghasil hak suara yang kemudian dijual kepada konsumen.<br />
Tentu pembelinya adalah kelompok berduit dan kekuasaan yang tidak<br />
percaya diri bahwa dia didukung rakyat. Satu hal yang hampir<br />
dapat dipastikan, uangnya bukan kantong sendiri. Ah yang benar?<br />
Lihatlah tanda-tandanya! "Siapa yang menang di bursa pemilihan?<br />
Yang independen ataukah yang mendadak menang, karena kekuatan<br />
tukang intervensi?" Pemimpin yang insya Allah tak akan berkah!<br />
<br />
Kalau akhirnya terpilih, akan dengan mudah ditebak ke mana ia<br />
akan melangkah. Akankah dia mengabdi kepada para pemilihnya<br />
ataukah mengabdi kepada orang atau pihak yang membelikan untuk-<br />
nya kepemimpinan. Saat ini, karena demokrasi sudah menjelma<br />
industri, penikmatnya adalah dari kelas masyarakat paling atas<br />
hingga mereka yang berada di paling dasar. Rakyat pembeli suara<br />
akan berkolaborasi secara mekanis dengan para cukong pembeli<br />
suara untuk memproduksi kepemimpinan untuk si terpilih.<br />
Renungkan! Betapa hal ini terjadi di semua tingkatan dalam<br />
semua lapisan masyarakat, baik itu kepemimpinan formal, non-<br />
formal dan informal. Bahkan, untuk jadi seorang "tokoh" pun,<br />
kita bisa mencarinya di bursa ini.<br />
<br />
Kita tinggal memoles diri atau dipoles alias membangun citra<br />
menjadi "seolah-olah". Seolah-olah telah menjadi pemimpin.<br />
Seolah-olah pembela rakyat. Ini semua amat bergantung pada<br />
selera pemesan. Kalau ingin jadi pemimpin dermawan, tinggal<br />
panggil EO atau PR, lalu bersafari ke kantong-kantong kemiskin-<br />
an, tebar derma. Jangan lupa ikut sertakan beberapa kru media<br />
massa. Jangan takut jatuh miskin sebab dermanya tidak meloncat<br />
dari kantong sendiri. Itu bisa dari loan, hibah, atau pajak<br />
yang diambil dari rakyat. Maka, jadilah kita sebagai pemimpin<br />
seolah-olah di tengah rakyat yang juga seolah-olah. Seolah-<br />
olah produk asli demokrasi. Bentuk pemerintahan yang katanya<br />
kita adopsi dari luar. Dahsyat.<br />
<br />
Sadarkah kita bahwa yang kita hadapi ini bukan dunia seolah-<br />
olah? Sejujurnya kita hidup di dunia nyata yang semua per-<br />
buatan kita harus dipertanggungjawabkan. Kalau pelanggaran<br />
atas norma kehidupan masuk kategori rusak dan merusak, Allah<br />
akan menyiapkan respons serius atas polah tingkah laku kita.<br />
Maka, jangan kaget jika muncul aneka macam musibah dan bencana.<br />
Kelaparan dan ketakutan seperti menyelimuti anak bangsa ini.<br />
"Fa AdzaaqohaalLaahu Libaasal Juu-i W al Khoufi-Maka Allah<br />
akan merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan."<br />
"…Liyakfuruu Bimaa Aatainaahum Fa Tamatta-uu-Biarlah mereka<br />
mengingkari apa yang telah Kami berikan kepada mereka, maka<br />
bersenang-senanglah." (QS an-Nahl : 55). Sadarlah, berkah<br />
kehidupan sangat mungkin hilang akibat industri demokrasi.<br />
Wallaahu A'lamu BishshowaabDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-90988210815321852702011-02-21T20:37:00.000+08:002011-02-21T20:37:25.475+08:00BERBAKTI KEPADA ORANG TUA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIdKJz92ce_Tg_zqpJOP_X2dpwLv_22I7eibq6bo2mASJNg-iLlxMqEj1pi0lCL_lV9pcKCKzxp6dSXx9dkQjPdGQq1qC4uXTgC6WZKXooSGI7_FLNI-Y137PYK3qPEwVhhdsWxJAPId4/s1600/Bapak+Ibu_1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="256" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIdKJz92ce_Tg_zqpJOP_X2dpwLv_22I7eibq6bo2mASJNg-iLlxMqEj1pi0lCL_lV9pcKCKzxp6dSXx9dkQjPdGQq1qC4uXTgC6WZKXooSGI7_FLNI-Y137PYK3qPEwVhhdsWxJAPId4/s400/Bapak+Ibu_1.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
Terdapat banyak ayat yang mendudukkan ridha orang tua setelah ridha Allah dan keutamaan berbakti kepada orang tua adalah sesudah keutamaan beriman kepada Allah. Allah berfirman yang artinya, “Dan Kami perintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada dua orang ibu-bapanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.” (QS. Lukman: 14). Lihat pula QS. al-Isra 23-24, an-Nisa 36, al-An’am 151, al-Ankabut 08.<br />
<br />
Ada lima kriteria yang menunjukkan bentuk bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.<br />
<br />
Pertama, tidak ada komentar yang tidak mengenakkan dikarenakan melihat atau tercium dari kedua orang tua kita sesuatu yang tidak enak. Akan tetapi memilih untuk tetap bersabar dan berharap pahala kepada Allah dengan hal tersebut, sebagaimana dulu keduanya bersabar terhadap bau-bau yang tidak enak yang muncul dari diri kita ketika kita masih kecil. Tidak ada rasa susah dan jemu terhadap orang tua sedikit pun.<br />
<br />
Kedua, tidak menyusahkan kedua orang tua dengan ucapan yang menyakitkan.<br />
<br />
Ketiga, mengucapkan ucapan yang lemah lembut kepada keduanya di-iringi dengan sikap sopan santun yang menunjukkan penghormatan kepada keduanya. Tidak memanggil keduanya langsung dengan namanya, tidak bersuara keras di hadapan keduanya. Tidak menajamkan pandangan kepada keduanya (melotot) akan tetapi hendaknya pandangan kita kepadanya adalah pandangan penuh kelembutan dan ketawadhuan. Allah berfirman yang artinya, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. al-Isra: 24)<br />
<br />
Urwah mengatakan jika kedua orang tuamu melakukan sesuatu yang menimbulkan kemarahanmu, maka janganlah engkau menajamkan pandangan kepada keduanya. Karena tanda pertama kemarahan seseorang adalah pandangan tajam yang dia tujukan kepada orang yang dia marahi.<br />
<br />
Keempat, berdoa memohon kepada Allah agar Allah menyayangi keduanya sebagai balasan kasih sayang keduanya terhadap kita.<br />
<br />
Kelima, bersikap tawadhu’ dan merendahkan diri kepada keduanya, dengan menaati keduanya selama tidak memerintahkan kemaksiatan kepada Allah serta sangat berkeinginan untuk memberikan apa yang diminta oleh keduanya sebagai wujud kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya.<br />
<br />
Perintah Allah untuk berbuat baik kepada orang tua itu bersifat umum, mencakup hal-hal yang disukai oleh anak ataupun hal-hal yang tidak disukai oleh anak. Bahkan sampai-sampai Al-Qur’an memberi wasiat kepada para anak agar berbakti kepada kedua orang tuanya meskipun mereka adalah orang-orang yang kafir.<br />
<br />
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Lukman: 15)<br />
<br />
Syarat Menjadi Anak Berbakti<br />
<br />
Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, agar seorang anak bisa disebut sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya:<br />
<br />
Satu, lebih mengutamakan ridha dan kesenangan kedua orang tua daripada ridha diri sendiri, isteri, anak, dan seluruh manusia.<br />
<br />
Dua, menaati orang tua dalam semua apa yang mereka perintahkan dan mereka larang baik sesuai dengan keinginan anak ataupun tidak sesuai dengan keinginan anak. Selama keduanya tidak memerintahkan untuk kemaksiatan kepada Allah.<br />
<br />
Tiga, memberikan untuk kedua orang tua kita segala sesuatu yang kita ketahui bahwa hal tersebut disukai oleh keduanya sebelum keduanya meminta hal itu. Hal ini kita lakukan dengan penuh kerelaan dan kegembiraan dan selalu di-iringi dengan kesadaran bahwa kita belum berbuat apa-apa meskipun seorang anak itu memberikan hidup dan hartanya untuk kedua orang tuanya.Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-13917714516614106972011-02-21T09:32:00.000+08:002011-02-21T09:32:19.259+08:00UNTUK MAHASISWA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7tjfkxzRWNC-VLChAaFONy0pP7kKbeJK6o9T3eJNESE4PCS6kWtparFtcVlxSwyUZypBOYtMEyYe94WUKda5OXkMcUS9LDni37taWRcBct43E1ghkERPbXOitBPqftlzgMB0YL2Cip4o/s1600/beatles-the-the-beatles-1192706.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="379" width="304" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7tjfkxzRWNC-VLChAaFONy0pP7kKbeJK6o9T3eJNESE4PCS6kWtparFtcVlxSwyUZypBOYtMEyYe94WUKda5OXkMcUS9LDni37taWRcBct43E1ghkERPbXOitBPqftlzgMB0YL2Cip4o/s400/beatles-the-the-beatles-1192706.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
Yth para mahasiswa sekalian, mulai 2 Maret 2011 sudah ada kuliah untuk:<br />
<br />
MKP PERILAKU MASYARAKAT DAN RUANG PERKOTAAN (MKP 326)<br />
Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota<br />
Waktu : Rabu, Jam 12.25 – 14.55 WIB <br />
Tempat : B - 101<br />
<br />
Deskripsi Perkuliahan<br />
Kuliah Perilaku Masyarakat dan Ruang Perkotaan membahas mengenai hubungan antara lingkungan sosial dengan lingkungan binaan (man made environment), dimana perilaku manusia (lingkungan sosial) adalah bagian dari terciptanya suatu kawasan perkotaan, sebagai dasar pertimbangan dalam proses perencanaan dan perancangan ruang perkotaan.<br />
<br />
Dalam menentukan nilai akhir akan digunakan pembobotan sebagai berikut :<br />
Evaluasi tengah semester 30%<br />
Evaluasi akhir semester 40%<br />
Evaluasi tugas 30%<br />
<br />
2 Maret 2011 : Awal Perkuliahan<br />
8 Juni 2011 : Akhir PerkuliahanDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-50115900860259991772011-02-02T10:01:00.000+08:002011-02-02T10:01:29.720+08:00EQUALITY BEFORE THE LAWJAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR telah memutuskan melarang dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengikuti berbagai rapat di gedung dewan. Alasannya, keduanya tetap berstatus tersangka dugaan suap karena deponering yang berarti mengesampingkan perkara tak menghapus status hukum tersebut.<br />
<br />
Atas alasan etika dan moral, para wakil rakyat menolak rapat dengan tersangka. Lantas, bagaimana dengan status anggota DPR yang masih tersangka dan tetap mengikuti rapat dengan lembaga negara?<br />
<br />
Mantan Ketua Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) Bambang Widjojanto mempertanyakan keputusan Komisi III. Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/2/2011), ia mengatakan, DPR harus konsisten dengan aturan yang diterapkannya. Ketika melarang Bibit-Chandra mengikuti berbagai rapat, hal yang sama juga harus ditetapkan pada anggota DPR yang berstatus tersangka.<br />
<br />
Sebelumnya, Senin sore, Komisi III DPR memutuskan menolak kehadiran Bibit dan Chandra dalam rapat dengar pendapat dan forum lain yang mereka gelar. Keputusan ini diambil setelah 23 anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui penolakan itu.<br />
<br />
Sebaliknya, sebanyak 15 anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Amanat Nasioanl (F-PAN), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) setuju tetap menerima mereka. Saat voting digelar, wakil dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Komisi III belum hadir.<br />
<br />
Menurut Bambang, belum ada aturan formal yang mengatur apakah seseorang berstatus tersangka bisa diterima atau ditolak dalam sebuah kegiatan pemerintahan. “Ada juga kan, anggota DPR yang tersangka tetap mengikuti rapat dengan pemerintah. Nah, dalam hal ini, apakah dia juga tidak diperkenankan mengikuti rapat di dewan? Harus ada kesepakatan soal itu karena menyangkut equality before the law,” kata Bambang.<br />
<br />
Selama ini, aturan yang diterapkan pada Bibit-Chandra, menurutnya, tak pernah diterapkan pada anggota DPR yang juga punya status sama. “Kita lihat, ada anggota dewan yang menjadi tersangka, tetap ikut rapat dengan lembaga penegak hukum. Padahal, hal itu sangat potensial memengaruhi lembaga tersebut dan bertanya dengan leluasa,” ujar mantan calon ketua KPK ini.<br />
<br />
Status tersangka yang dinilai DPR masih melekat pada Bibit-Chandra, menurut Bambang, merupakan hal yang masih diperdebatkan. Keputusan deponering adalah kewenangan penuh Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara dengan alasan pertimbangan kepentingan umum.<br />
<br />
“Dengan demikian, orang yang kasusnya dikenakan deponering, terbukti kesalahannya versi jaksa penuntut umum, bukan terbukti di pengadilan sehingga statusnya tidak sebagai terhukum. Ini masih menjadi problematika hukum,” kata Bambang.Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-13412323943951843442011-01-30T20:24:00.000+08:002011-01-30T20:24:01.454+08:00ADZAN<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirUfLD75Eck1wWRVah3DQoPZWKqXeSDMlsvEUFHjcLL9fdlaiM3dbBoI7RMXnIFsK6PBq1nzlHZaJSXatj7aX5oBdlr1MSoJKLKJRBEiHhOKthkdnGkXGOwbTtumS18KT0hTOWjLZu9Cc/s1600/image003.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="282" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirUfLD75Eck1wWRVah3DQoPZWKqXeSDMlsvEUFHjcLL9fdlaiM3dbBoI7RMXnIFsK6PBq1nzlHZaJSXatj7aX5oBdlr1MSoJKLKJRBEiHhOKthkdnGkXGOwbTtumS18KT0hTOWjLZu9Cc/s400/image003.jpg" /></a></div><br />
<br />
Adzan adalah media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam, yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari.<br />
<br />
Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia.<br />
<br />
1 . Kalimat Penyeru Yang Mengandung "Kekuatan Supranatural"<br />
Ketika azan berkumandang, kaum yang bukan sekedar muslim, tetapi juga beriman, bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius dalam otak mereka mendadak bergetar hebat, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadaran seorang hamba (abdi) mereka bersimpuh, luruh dalam kesyahduan ibadah shalat berjamaah.<br />
<br />
2. Asal Mula Yang Menakjubkan:<br />
Pada jaman dulu, Rasulullah Saw. kebingungan untuk menyampaikan saat waktu shalat tiba kepada seluruh umatnya. Maka dicarilah berbagai cara. Ada yang mengusulkan untuk mengibarkan bendera pas waktu shalat itu tiba, ada yang usul untuk menyalakan api di atas bukit, meniup terompet, dan bahkan membunyikan lonceng. Tetapi semuanya dianggap kurang pas dan kurang cocok.<br />
<br />
Adalah Abdullah bin Zaid yang bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafaz-lafaz adzan yang sudah kita ketahui sekarang. Mimpi itu disampaikan Abdullah bin Zaid kepada Rasulullah Saw. Umar bin Khathab yang sedang berada di rumah mendengar suara itu. Ia langsung keluar sambil menarik jubahnya dan berkata: ”Demi Tuhan Yang mengutusmu dengan Hak, ya Rasulullah, aku benar-benar melihat seperti yang ia lihat (di dalam mimpi). Lalu Rasulullah bersabda: ”Segala puji bagimu.”<br />
yang kemudian Rasulullah menyetujuinya untuk menggunakan lafaz-lafaz adzan itu untuk menyerukan panggilan shalat.<br />
<br />
3. Adzan Senantiasa Ada Saat Peristiwa2 Penting:<br />
Adzan Digunakan islam untuk memanggil Umat untuk Melaksanakan shalat. Selain itu adzan juga dikumandangkan disaat-saat Penting. Ketika lahirnya seorang Bayi, ketika Peristiwa besar .<br />
<br />
Peristiwa besar yang dimaksud adalah<br />
- Fathu Makah : Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah. Lalu Bilal Mengumandangkan Adzan Diatas Ka'bah<br />
<br />
- Perebutan kekuasaan Konstatinopel : Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman, mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur. lalu beberapa perajurit ottoman masuk kedalam Ramapsan terbesar Mereka Sofia..lalu mengumandangkan adzan disana sebagai tanda kemenagan meraka.<br />
<br />
4. Adzan Sudah Miliyaran kali Dikumandangkan:<br />
Sejak pertama dikumandangkan sampai saat ini mungkin sudah sekitar 1500 tahunan lebih adzan dikumandangkan. Anggaplah setahun 356 hari . berarti 1500 tahun X 356 hari= 534000 dan kalikan kembali dengan jumlah umat islam yang terus bertambah tiap tahunnya. Kita anggap umat islam saat ini sekitar 2 miliyar orang dengan persentase 2 milyar umat dengan 2 juta muadzin saja. Hasilnya =<br />
<br />
534.000 x 2.000.000 = 1.068.000.000.000 dikalikan 5 = 5.340.000.000.000<br />
<br />
5. Adzan Ternyata Tidak Pernah Berhenti Berkumandang<br />
Proses itu terus berlangsung dan bergerak ke arah barat kepulauan Indonesia. Perbedaan waktu antara timur dan barat pulau-pulau di Indonesia adalah satu jam. Oleh karena itu, satu jam setelah adzan selesai di Sulawesi, maka adzan segera bergema di Jakarta, disusul pula sumatra. Dan adzan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka adzan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Dan begitu adzan berakhir di Bangladesh, maka ia ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India.<br />
<br />
Srinagar dan Sialkot (sebuah kota di Pakistan utara) memiliki waktu adzan yang sama. Perbedaan waktu antara Sialkot, Kota, Karachi dan Gowadar (kota di Baluchistan, sebuah provinsi di Pakistan) adalah empat puluh menit, dan dalam waktu ini, (Dawn) adzan Fajar telah terdengar di Pakistan. Sebelum berakhir di sana, ia telah dimulai di Afghanistan dan Muscat. Perbedaan waktu antara Muscat dan Baghdad adalah satu jam. Adzan kembali terdengar selama satu jam di wilayah Hijaz al-Muqaddas (Makkah dan Madinah), Yaman, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Irak.<br />
<br />
Perbedaan waktu antara Bagdad dan Iskandariyah di Mesir adalah satu jam. Adzan terus bergema di Siria, Mesir, Somalia dan Sudan selama jam tersebut. Iskandariyah dan Istanbul terletak di bujur geografis yang sama. Perbedaan waktu antara timur dan barat Turki adalah satu setengah jam, dan pada saat ini seruan shalat dikumandangkan.<br />
<br />
Iskandariyah dan Tripoli (ibukota Libya) terletak di lokasi waktu yang sama. Proses panggilan Adzan sehingga terus berlangsung melalui seluruh kawasan Afrika. Oleh karena itu, kumandang keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw yang dimulai dari bagian timur pulau Indonesia itu tiba di pantai timur Samudera Atlantik setelah sembilan setengah jam.<br />
<br />
Sebelum Adzan mencapai pantai Atlantik, kumandang adzan Zhuhur telah dimulai di kawasan timur Indonesia, dan sebelum mencapai Dacca, adzan Ashar telah dimulai. Dan begitu adzan mencapai Jakarta setelah kira-kira satu setengah jam kemudian, maka waktu Maghrib menyusul. Dan tidak lama setelah waktu Maghrib mencapai Sumatera, maka waktu adzan Isya telah dimulai di Sulawesi! Bila Muadzin di Indonesia mengumandangkan adzan Fajar, maka muadzin di Afrika mengumandangkan adzan untuk Isya.<br />
<br />
Maa syaa Allah Laa quwwata Illa Billaah<br />
Sumber = eramuslim.comDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-29514243631505985622011-01-24T11:40:00.002+08:002011-01-24T11:40:34.442+08:00Republik Tersandera KorupsiRepublik Tersandera Korupsi<br />
KOMPAS - Senin, 24 Januari 2011 | 03:18 WIB<br />
<br />
Oleh Eko Prasojo<br />
<br />
Negeri ini seakan tak henti dilanda penyakit korupsi. Setelah berbagai kasus korupsi tak kunjung reda di tingkat nasional, beberapa hari lalu Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa 155 kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan 17 di antaranya adalah gubernur.<br />
<br />
Tulisan ini tak akan mengupas kasus Gayus Tambunan dan kasus korupsi yang terjadi di tingkat nasional. Selain sudah banyak yang memberi perhatian, kasus Gayus ini sangat pelik, kompleks, dan cenderung menjadi the untouchable. Yang lebih besar dan penting perkaranya adalah gejala para kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sebab hal ini benar-benar dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.<br />
<br />
Inovator dan koruptor<br />
<br />
Sebagai salah seorang yang memberi perhatian kepada perkembangan otonomi daerah, sebenarnya penulis sangat miris membaca banyaknya kepala daerah yang dijadikan tersangka kasus korupsi.<br />
<br />
Beberapa kepala daerah adalah para inovator yang telah tercatat namanya tidak saja oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta sejumlah media massa sebagai penerima kusala untuk pelayanan prima dan daerah otonom percontohan; tetapi juga oleh Bank Dunia, UNDP, dan beberapa organisasi internasional lain.<br />
<br />
Penulis sendiri tidak berani meyakini bahwa semua kepala daerah itu koruptor meski tentu saja harus dibuktikan secara hukum. Bahkan, hasil penelitian yang dilakukan penulis terhadap beberapa daerah yang inovatif sangat meyakinkan: kemajuan daerah-daerah itu sangat dilandasi oleh komitmen kepala daerah.<br />
<br />
Mereka adalah para kepala daerah yang tak saja sangat memiliki kompetensi, legitimasi besar dari masyarakat, tetapi juga kemauan politik memberi manfaat otonomi daerah yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Para kepala daerah yang inovatif memang cenderung tak bisa terpaku pada ketentuan hukum normatif yang sangat membatasi ruang gerak bagi kemajuan daerah. Batasan inovasi dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi sangat kabur.<br />
<br />
Mungkin dalam kasus ini para kepala daerah terjebak dalam penyalahgunaan wewenang yang sering dijadikan logika dasar penegakan hukum, baik oleh kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Para kepala daerah yang demikian sebenarnya sangat disayangkan: karena kesalahan prosedur atau penyalahgunaan wewenang, mereka telah berganti status dari inovator menjadi koruptor. Tentu hal ini jadi ancaman bagi kepala daerah lain untuk menggagas berbagai inovasi pemerintahan daerah.<br />
<br />
Pengamatan penulis di beberapa daerah juga menunjukkan bentuk paradoks lain. Selain menghasilkan kepala daerah yang inovatif dan pro-kemajuan daerah, otonomi daerah juga melahirkan kepala daerah yang memang secara genetis berpotensi jadi koruptor.<br />
<br />
Para kepala daerah ini biasanya sangat suka dengan kekuasaan dan cenderung menyalahgunakan wewenang atau mungkin juga berbuat sewenang-wenang. Bukan saja tak inovatif, kepala daerah yang haus kekuasaan ini memang tak punya komitmen untuk kemajuan daerah yang ia pimpin. Hal ini disebabkan modal menjadi kepala daerah sangat besar sehingga harus dikembalikan melalui berbagai cara dalam pemerintahan. Mereka memang pantas disebut sebagai koruptor.<br />
<br />
Lima faktor utama<br />
<br />
Pemilihan langsung kepala daerah bukan satu-satunya penyebab banyaknya kepala daerah yang dijadikan tersangka korupsi. Seperti disampaikan berulang kali oleh Mendagri dan juga Dirjen Otonomi Daerah, mahalnya biaya pilkada menjadi penyebab utama mengapa para kepala daerah melakukan korupsi.<br />
<br />
Sangat tak masuk akal jika seorang calon kepala daerah menghabiskan puluhan miliar rupiah berkompetisi dalam pilkada untuk mengejar gaji plus segala macam tunjangan yang maksimal dapat diperoleh hingga Rp 100 juta per bulan.<br />
<br />
Ada paling tidak lima penyebab banyaknya kepala daerah yang jadi tersangka korupsi, selain mahalnya biaya pilkada. Pertama, penggunaan diskresi oleh kepala daerah yang tak terkontrol. Sebagaimana diketahui bahwa setiap pejabat—baik yang dipilih maupun diangkat—memiliki kewenangan diskresioner. Mayoritas korupsi di Indonesia yang terjadi dalam arena birokrasi disebabkan oleh penggunaan kewenangan diskresioner yang tak berbatas dan tak terkontrol.<br />
<br />
Diskresi membutuhkan rambu-rambu, antara lain asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan sesuai dengan tujuan pemberian diskresi itu sendiri. Desentralisasi yang memberikan kewenangan dan legitimasi besar kepada kepala daerah tak disertai dengan kesadaran mengambil keputusan dan tindakan yang benar dan baik.<br />
<br />
Kedua, oligarki dan dinasti kekuasaan. Seperti disampaikan oleh Manor dan Crook (2000), pemilihan langsung kepala daerah yang tak disertai dengan penguatan kontrol masyarakat dalam pemerintahan daerah cenderung menyebabkan oligarki kekuasaan. Oligarki ini membentuk blok korupsi yang sangat sulit diatasi. DPRD tidak berperan, kontrol masyarakat absen, dan kongkalikong kejahatan sistemis antara penegak hukum, politisi, dan birokrasi.<br />
<br />
Tidak mengherankan banyak hal lucu yang terjadi di daerah. Mulai dari dinasti kekuasaan keluarga, mantan kepala daerah menjadi calon wakil kepala daerah, dua istri kepala daerah menjadi calon kepala daerah, sampai dengan istri berkompetisi dengan suami dalam pilkada. Rasanya sulit menilai dengan logika normal semua keserakahan kekuasaan dan ketidaketisan ini.<br />
<br />
Ketiga, inkompatibilitas sistem. Persoalan dalam kasus tersangka korupsi sejumlah kepala daerah sebenarnya adalah fenomena gunung es. Pemerintahan daerah tidaklah berada dalam ruang hampa, tetapi fungsi bekerjanya berbagai macam sistem yang ada: sistem politik, sistem hukum, sistem sosial, sistem ekonomi, dan sistem budaya.<br />
<br />
Sistem politik yang tidak berbasis ideologi dan sistem merit kader ternyata telah melahirkan calon-calon kepala daerah yang oportunis, tidak memiliki visi kenegarawanan, dan tidak berbasis pengetahuan pemerintahan. Sistem hukum yang lemah ternyata telah menyebabkan proses penegakan hukum sebagai cara dan alat produksi sumber penerimaan.<br />
<br />
Sistem sosial yang rapuh telah pula menyebabkan sikap permisif masyarakat atas pelanggaran korupsi dan segala bentuk ketidaketisan yang terjadi di daerah. Adapun sistem ekonomi yang sangat berpihak kepada pemilik modal telah menghasilkan rentenir politik dan pemerintahan yang rela menjual tanah dan air Ibu Pertiwi untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Berbagai inkompatibilitas sistem ini ternyata menyuburkan perilaku koruptif di daerah.<br />
<br />
Keempat, lemahnya pengawasan pusat. Otonomi daerah seluas-luasnya, sebagaimana menjadi semangat konstitusi dan UU Nomor 22 Tahun 1999 yang telah direvisi dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ternyata ikut menghancurkan tatanan sistem pemerintahan.<br />
<br />
Pada satu sisi kepala daerah jadi sangat berkuasa, sedangkan pemerintah pusat tak memiliki cukup kemampuan mengawasi dan membina kewenangan yang diserahkan. Akibatnya adalah penggunaan kewenangan yang tak sesuai dengan tujuan pembangunan, baik karena ketidakmampuan maupun karena penyalahgunaan wewenang.<br />
<br />
Kelima, lemahnya pengawasan masyarakat madani. Otonomi daerah belum mampu menguatkan peran masyarakat dalam pemerintahan. Yang terjadi saat ini adalah penyempitan makna otonomi daerah hanya semata-mata menjadi milik elite daerah. Bahkan, baik aktor maupun lembaga-lembaga pengawasan masyarakat menjadi mandul.<br />
<br />
Sistem komprehensif<br />
<br />
Berbagai faktor itu telah mengakibatkan republik ini tersandera oleh korupsi. Mengatasinya tidak cukup berpikir linier pada mahalnya biaya pilkada. Dibutuhkan satu pendekatan berpikir sistem yang komprehensif.<br />
<br />
Penyalahgunaan diskresi oleh kepala daerah sejatinya sedang diatasi melalui pengaturan dalam RUU Administrasi Pemerintahan. Sedangkan oligarki kekuasaan hanya mungkin dihilangkan jika terjadi penguatan kontrol masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui jaminan akses hukum dan penguatan jaringan lembaga masyarakat.<br />
<br />
Perlu pula dipikirkan penguatan hukum administrasi negara agar tidak semua pelanggaran prosedural administratif oleh kepala daerah serta-merta dimasukkan ke dalam rezim hukum pidana. Semoga.<br />
<br />
Eko Prasojo Ketua Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas IndonesiaDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-85127643992225245112011-01-22T14:36:00.000+08:002011-01-22T14:36:06.343+08:00Oasis Huacachina, Peru<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0cyWO244oWeuQuQhBIMoGR2UIxfRr6Soux2OvF4VbfLur05mJ4jJYhGbgYKE1YG6vUdQ7brpvxJWJpjQPpK6AjLYeUxuYLzM-zyadX4Y3lfNUP9-tPFFoqEFitAKXLIRzw1eJLJtEIFs/s1600/hucachina-oasis-1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="266" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0cyWO244oWeuQuQhBIMoGR2UIxfRr6Soux2OvF4VbfLur05mJ4jJYhGbgYKE1YG6vUdQ7brpvxJWJpjQPpK6AjLYeUxuYLzM-zyadX4Y3lfNUP9-tPFFoqEFitAKXLIRzw1eJLJtEIFs/s400/hucachina-oasis-1.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
Oasis Huacachina, Peru<br />
Hucachina merupakan kota oasis kecil di daerah Ica, barat daya Peru. Oasis yang diberi nama "Oasis of Americas" ini merupakan resort populer di kalangan turis asing maupun domestik. Legenda setempat menceritakan bahwa danau ini terbentuk saat pemburu muda mengganggu seorang puteri cantik yang sedang mandi. Puteri tersebut segera pergi menghilang meninggalkan kolam air yang kemudian menjadi danau.Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-57103870742310713112011-01-22T13:55:00.002+08:002011-01-22T13:55:15.863+08:00Pahlawan Australia Dikurung di CililitanKISAH PERANG DUNIA II<br />
Pahlawan Australia Dikurung di Cililitan<br />
KOMPAS - Sabtu, 22 Januari 2011 | 03:23 WIB<br />
<br />
Tak jauh dari hiruk-pikuk bekas Terminal Bus Cililitan, Jakarta Timur, berdiri sebuah kompleks militer milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tak dinyana, lokasi itu adalah bekas kamp tawanan perang atau prisoner of war Sekutu yang disekap Jepang semasa Perang Dunia II melanda Asia Pasifik.<br />
<br />
Tempat yang berada di sisi selatan Jalan Cililitan Besar itu dikenal sebagai Kamp Kampong Makassar, kini disebut Kampung Makassar, semasa kurun 1942-1945. Sebelum Jepang menyerbu Jawa, lahan itu merupakan asrama polisi (Veldpolitie Kamp) yang dikelilingi kebun.<br />
<br />
Dalam peta yang didapat di Perpustakaan Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis digambarkan sekeliling kamp terdapat pohon kelapa (klapperbomen). Lokasi kamp disebutkan berada enam kilometer dari pusat Kota Batavia. Kamp ini diberi nama oleh militer Jepang sebagai Bunsho I Kamp 9.<br />
<br />
Kamp Kampong Makassar disebut sebagai salah satu kamp tawanan perang yang paling primitif fasilitasnya. Tawanan tinggal dalam barak-barak yang dibangun dari batang bambu, potongan kayu, dan atap sirap dengan dinding bambu (gedek). Sekeliling kamp dibatasi dengan pagar kawat berduri dan ditutup gedek.<br />
<br />
Kamp itu menampung tawanan perang mulai dari personel militer Sekutu pada masa awal pendudukan Jepang hingga warga sipil (burgers, bahasa Belanda), yakni para perempuan dan anak, saat menjelang kekalahan Jepang.<br />
<br />
Pahlawan kemanusiaan<br />
<br />
Salah satu tokoh penting yang pernah ditahan di Kamp Kampong Makassar adalah pahlawan Perang Dunia asal Australia, Letnan Kolonel Edward Ernest ”Weary” Dunlop, yang seorang dokter ahli bedah militer asal Kota Melbourne, Negara Bagian Victoria. Weary Dunlop, yang semasa Perang Dunia II mendapat promosi sebagai Kolonel dalam Australia Imperial Forces, mengawali karier di Hindia Belanda sebagai Kepala Rumah Sakit Sekutu di Bandung, di bangunan yang kini menjadi SMA Kristen (SMAK) Dago di Jalan Dago. Ketika itu, dibentuk Komando ABDA (America, British, Dutch and Australia) yang bermarkas di Bandung.<br />
<br />
Dunlop dalam The War Diaries of Weary Dunlop mencatat, dirinya berangkat dari Suez di Mesir pada 30 Januari 1942 dengan meninggalkan Beit Jirga. Rombongan pasukan Australia tiba di Oosthaven, kini Teluk Betung dan Tanjung Karang, di Lampung pada 15 Februari 1942. Ketika itu, Singapura sudah jatuh ke tangan Jepang. Rombongan pun meninggalkan Sumatera karena terdesak serangan Jepang. Mereka tiba di Tanjung Priok di Batavia, sekarang Jakarta, tanggal 17 Februari 1942.<br />
<br />
Di Bandung, Dunlop bertugas di bawah Markas Besar Inggris di Jawa yang dipimpin Mayor Jenderal Sitwell dan Angkatan Udara Kerajaan (RAF) pimpinan Marsekal Muda Maltby. Maltby adalah pahlawan yang mempertahankan Pulau Malta dari serangan Jerman dan Italia.<br />
<br />
Weary Dunlop memimpin 206 anggota staf rumah sakit militer, termasuk 23 perwira di SMAK Dago. RS itu menangani 1.351 pasien sakit dan terluka. Sebagian besar adalah prajurit Inggris dan Australia. Angka kematian tercatat sembilan orang meninggal pada akhir Februari 1942.<br />
<br />
Pihak RS Sekutu sudah mendengar adanya pemerkosaan dan pembantaian yang dilakukan militer Jepang yang menyerbu RS Aleksandra di Singapura. Meski demikian, mereka tetap bertahan dan tidak ikut dalam evakuasi ke Sri Lanka dan Australia menjelang jatuhnya Pulau Jawa ke tangan Jepang.<br />
<br />
Pada tanggal 4-5 Maret, jumlah pasien meningkat tajam di RS Sekutu. Mereka adalah korban pertempuran di Leuwiliang yang berusaha menahan gerak laju pasukan Jepang yang merangsek dari arah Banten.<br />
<br />
Demi prajurit<br />
<br />
Setelah militer Hindia Belanda menyerah pada 8 Maret 1942, RS Sekutu tetap beroperasi hingga tanggal 18 April 1942. Weary Dunlop tanggal 17 April nyaris dibunuh karena memasang badan melindungi pasien, Bill Griffiths, yang buta terkena serpihan peluru dan hancur kedua tanggannya, saat hendak dibayonet prajurit Jepang.<br />
<br />
Berulang kali Weary Dunlop melindungi pasien dan anak buahnya di Kamp Tawanan Jepang di Bandung, Batavia, hingga saat pembangunan rel kereta api maut di Thailand. Karena keberaniannya itu, Weary Dunlop dikenang sebagai pahlawan di Australia dan negara Sekutu.<br />
<br />
Setelah ditahan di Penjara Bandung, pada 6 November 1942 Weary Dunlop dan para tawanan Sekutu dipindahkan ke Kamp Kampong Makassar. Mereka, sekitar 1.000 prajurit dan 54 perwira, diberangkatkan dengan kereta api pukul 07.40 dan tiba di Meester Cornelis (Stasiun Jatinegara) pukul 15.20. Mereka pun digiring dengan berjalan kaki ke arah Cililitan dari arah Jalan Otto Iskandar Dinata.<br />
<br />
Setiap tawanan diberi ruangan selebar satu meter untuk tinggal di bawah barak beratap rumbia dan berdinding bambu itu. Mereka tinggal hingga tanggal 3 Januari 1943, sebelum diperintahkan pindah ke Tanjung Priok lalu diberangkatkan ke Singapura. Dari Singapura, rombongan diberangkatkan menuju perbatasan Thailand-Burma untuk membangun jalur kereta api maut.<br />
<br />
Catatan yang didapat dari Erasmus Huis menyebutkan, komandan tawanan perang adalah Kolonel EE Dunlop. Dunlop setelah perang membangun persaudaraan erat dengan masyarakat Thailand dan mempromosikan rekonsiliasi. Dunlop diberi gelar Sir dan sederet anugerah kehormatan, CMG, OBE, KSJ, MS, FRCS, FRACS, FACS, D.Sc. Punjabi (Hon).<br />
<br />
”Dunlop merupakan tokoh yang penting tidak hanya bagi Australia. Napak tilas perjalanannya di Jawa sangat menarik sekali,” kata kurator pameran Shrine of Remembrance, Neil Patrick Sharkey.<br />
<br />
Hari ini, sebuah patung berdiri di seberang Victoria Barrack dan Shrine of Remembrance di Melbourne. Patung seorang pria jangkung yang murah senyum dan di kantung jasnya terselip korsase bunga Poppy merah. Dialah ”Weary” Dunlop yang pada satu masa pernah disekap Jepang di sudut Cililitan, Jakarta Timur. (Iwan Santosa)Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-82392335997715819702011-01-22T13:50:00.002+08:002011-01-22T13:50:28.720+08:00Dosa Perencana PembangunanDosa Perencana Pembangunan<br />
KOMPAS - Sabtu, 22 Januari 2011 | 04:45 WIB<br />
<br />
Bagong Suyanto <br />
<br />
Terlepas dari cara dan pilihan kalimat yang mungkin terkesan keras, apa yang dikemukakan para tokoh itu sebetulnya mencoba mengajak pemerintah untuk tidak terlalu larut dalam indikator makro pembangunan yang acap kali kurang memerhatikan realitas di tingkat mikro.<br />
<br />
Mahbub ul Haq (1983), salah seorang ahli kemiskinan dari kubu teori ketergantungan, jauh-jauh hari telah mengingatkan, betapa bahayanya jika para perencana pembangunan terlalu percaya dan memuja angka statistik, sebaliknya tidak peka pada isu-isu dan persoalan nyata masyarakat miskin sehari-hari.<br />
<br />
Ketika pemerintah atau negara mengklaim telah berhasil menghela laju pertumbuhan ekonomi dan asyik menghitung tingkat penanaman modal, biasanya yang dilupakan adalah apakah arus investasi yang masuk itu dipergunakan untuk kegiatan industri yang ramah tenaga kerja lokal atau tidak?<br />
<br />
Tidak sedikit kasus membuktikan bahwa industrialisasi, yang berhasil didorong perkembangannya di sejumlah wilayah, ternyata sering kali lebih banyak menguras kekayaan sumber daya alam, menyebabkan kerusakan lingkungan, dan bahkan memarjinalkan masyarakat lokal.<br />
<br />
Salah satu dosa perencana pembangunan yang paling tidak bisa dimaafkan, menurut Mahbub, adalah ketika para perencana pembangunan terlalu terpukau oleh tingginya laju pertumbuhan produk domestik bruto dan mengabaikan tujuan sebenarnya dari usaha pembangunan.<br />
<br />
Kritik Mahbub memang tidak ditujukan kepada Indonesia, tetapi pertanyaan kritis yang dikemukakan Mahbub kepada negara tempat ia melakukan studi—Pakistan—sebenarnya bisa juga menjadi bahan introspeksi bagi Pemerintah Indonesia: Apalah artinya pertumbuhan ekonomi tinggi jika di sisi yang lain masih terjadi polarisasi tingkat kesejahteraan dan kesenjangan antardaerah yang mengusik rasa keadilan?<br />
<br />
Indikator makro<br />
<br />
Mengacu indikator kinerja pembangunan yang diekspos Badan Pusat Statistik dan bahkan sejumlah lembaga internasional, harus diakui apa yang dilakukan pemerintah selama ini telah membuahkan hasil: mendongkrak kembali angka pertumbuhan ekonomi dan mengurangi jumlah absolut penduduk miskin. Semua itu bukanlah hal mudah sehingga apa yang dicapai pemerintahan SBY-Boediono tetap perlu untuk diapresiasi.<br />
<br />
Akan tetapi, masyarakat miskin tentu bukan sekadar membutuhkan laporan keberhasilan pembangunan dan angka-angka statistik, bukan pula sekadar perencanaan program pembangunan yang diskenariokan untuk kepentingan masyarakat miskin. Mereka terutama membutuhkan program pembangunan yang benar-benar berjalan efektif, bisa diakses, dan yang tak kalah penting program itu harus pula bersifat kontekstual.<br />
<br />
Di tengah kondisi perekonomian yang masih belum sepenuhnya pulih, tekanan kebutuhan hidup yang makin mahal, iklim persaingan usaha yang makin ketat, dan lapangan kerja masih sulit didapat, kita tentu sepakat bahwa di Tanah Air ini masih banyak keluarga miskin yang kehidupannya makin terpuruk dan terjebak dalam spiral kemiskinan yang membelenggu. Sebuah keluarga miskin yang sumber penghasilannya makin kecil, sementara biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup makin melambung, tentu akibatnya bisa dengan mudah diprediksi: mereka makin rentan dan papa.<br />
<br />
Dalam beberapa kasus, yang disebut keluarga miskin memang terkadang mampu tetap bertahan dan bahkan bangkit kembali, terutama jika mereka memiliki jaringan atau pranata sosial yang melindungi dan menyelamatkan. Tidak sedikit pula keluarga miskin yang berhasil memberdayakan diri dan keluar dari tekanan kemiskinan setelah mereka memperoleh dukungan dana dan program dari pemerintah. Namun, seseorang atau keluarga yang jatuh pada spiral atau perangkap kemiskinan, umumnya, sulit untuk bangkit kembali.<br />
<br />
Seseorang yang dibelit perangkap kemiskinan acap kali tidak bisa ikut menikmati hasil pembangunan dan justru menjadi korban pembangunan, rapuh, tak meningkat kualitas kehidupannya, dan bahkan acap kali justru mengalami penurunan kualitas kehidupan.<br />
<br />
Di daerah di mana industrialisasi tengah berkembang sangat pesat, tidak selalu ada jaminan bahwa perubahan yang terjadi juga melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Bahkan, bukan tidak mungkin masyarakat miskin yang ada di daerah itu justru hanya menjadi penonton dan mengalami penurunan taraf kehidupan karena terjadinya proses invasi dan suksesi pemilikan aset produksi penduduk asli kepada para pendatang.<br />
<br />
Rakyat tak butuh janji<br />
<br />
Dalam posisi yang serba tidak berdaya, rentan, dan mengalami proses marjinalisasi, apa yang dibutuhkan masyarakat miskin bukanlah janji-janji politik, apalagi klaim-klaim yang sifatnya reaktif. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bersedia turun ke bawah, mendengar dan menyaksikan langsung berbagai problem yang mereka alami sehari-hari dan mengembangkan pendekatan yang disebut Robert Chambers (1987) sebagai pendekatan learning from the people, yakni pendekatan yang menempatkan masyarakat miskin benar-benar sebagai subyek pembangunan.<br />
<br />
Dengan demikian, tugas pemerintah adalah bersedia mendengar apa sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat miskin, dan sekaligus belajar dari masyarakat miskin tentang cara yang paling efektif dan kontekstual untuk memberdayakan taraf kehidupan dan meningkatkan posisi tawar mereka.<br />
<br />
Berdebat apakah pilihan kosakata ”pemerintah telah berbohong” itu terlalu keras dan cenderung provokatif, mungkin perlu dilakukan dalam rangka menumbuhkan etika berdemokrasi dan untuk menghindari kekeliruan dalam proses penyampaian pesan.<br />
<br />
Akan tetapi, alangkah lebih arif jika kritik sekeras apa pun tidak lantas disikapi dengan reaktif, tetapi justru diperlakukan sebagai masukan yang berharga untuk memperbaiki dan memastikan agar program-program pembangunan yang disusun pemerintah lebih bisa dijamin efektivitas dan implementasinya di lapangan.<br />
<br />
Angka statistik dan kehidupan nyata, bagaimanapun, adalah dua hal yang berbeda. Bagi masyarakat miskin, apa yang mereka butuhkan adalah bagaimana pemerintah bisa segera menerjemahkan angka-angka statistik yang makro itu dalam kehidupan nyata secara berkeadilan.<br />
<br />
Bagong Suyanto Dosen Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial di Departemen Sosiologi FISIP Universitas AirlanggaDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-82743317577819487052011-01-19T12:13:00.002+08:002011-01-19T12:13:08.097+08:00PINTU-PINTU KEBENARANApa bedanya menyembah patung dengan mencium batu seperti hajar aswad? Keduanya adalah benda mati yang disembah atau dicium sebagai bentuk ibadah. Mencium hajar aswad – dalam konteks ini – jelas tidak masuk akal. Tapi Umar bin Khattab yang sangat rasional akhirnya menciumnya juga. Telah hilangkah rasionalitasnya? Tidak! Akalnyalah yang telah mengantarnya kepada hakikat kebenaran yang lebih besar. Yaitu hakikat tentang Allah dan Muhammad. Ia menerima kebenaran itu. Ia meyakini kebenaran itu. Ia tunduk dan pasrah pada kebenaran itu. Maka mencium hajar aswad hanya penampakan kecil dari penerimaan, keyakinan, ketundukan dan kepasrahan kepada kedua hakikat besar itu.<br />
<br />
Begitulah Umar bin Khattab menemukan hidayah dan jalan akalnya. Ia mendengarkan adik perempuannya membaca teks ini: “Thaha. Tiadalah Kami menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu supaya kamu menderita.” Ayat itu menyentak akalnya. Lalu membuka hatinya. Maka ketika akhirnya ia harus mencium hajar aswad, ia hanya mengatakan: “Saya tahu wahai batu bahwa kamu tidak memberi manfaat tidak juga membawa bahaya. Kalau bukan karena melihat Muhammad menciummu niscaya aku tidak akan menciummu.”<br />
<br />
Abu Bakar beda lagi. Ia menemukan kebenaran dari jalan lain. Ia menemukannya dari jalan hatinya. Sejak awal ia bersahabat dengan Muhammad. Sejak awal ia mengetahui kejujuran Muhammad. Maka sejak awal pula ia mempercayai Muhammad dan mencintainya sepenuh hati. Jadi ketika Muhammad datang kepadanya membawa berita dari langit, ia sama sekali tidak menemukan sedikitpun keraguan dalam dirinya. Ia segera mempercayainya dan menerima semua berita yang ia sampaikan. Bahkan dalam peristiwa Isra Mi’raj ia menunjukkan puncak kepercayaannya kepada Muhammad. Maka ia digelari Al-Shiddiq.<br />
<br />
Jika kebenaran bisa menampakkan diri dalam banyak wajah, maka jalan menuju kebenaran dapat ditempuh dari pintu hati dan akal. Dari pintu hati ada cinta. Dari pintu akal ada logika. Cinta mengantar Abu Bakar kepada iman. Logika mengantar Umar kepada hidayah. Logika membuat Umar mencintai teks. Cinta memudahkan Abu Bakar memahami logika teks. Cinta membuka mata hati. Logika membuka mata akal. Logika menuntun cinta. Cinta mengayomi logika.<br />
<br />
Jika kita datang kepada teks dari pintu-pintu itu, hampir dapat dipastikan bahwa kita akan bertemu dengan kebenaran dalam banyak ragam wajahnya. Sebab teks ini berbicara kepada manusia dengan menggunakan seluruh instrumen pembelajaran yang ada dalam diri manusia. Sekali waktu ia menyentuh akalnya. Lain waktu ia menggugah hatinya. Tapi ketika ia bercerita tentang panorama kehidupan beragam manusia di masa silam, lalu mengajak mereka membayangkan hari-hari yang akan datang, teks ini serta merta menggoda imajinasi kita. Maka kita mengembara dalam ruang waktu yang begitu luas, menyusun sebuah sketsa kehidupan baru, atau menemukan keyakinan-keyakinan baru. Pemahaman baru itu mencerahkan akal. Keyakinan baru itu menenangkan hati.<br />
<br />
Di masa kecilnya Sayyid Quthub sering mendengarkan beberapa qori membaca Al-Qur’an di rumahnya. Lantunan suara sang qori menghadirkan teks dalam bunyi yang indah. Akalnya terhentak. Hatinya tergugah. Imajinasinya tergoda. Kelak pergumulan yang lama dengan teks itu ia narasikan kembali sebagai sebuah pengalaman batin tentang bagaimana ia hidup di bawah naungan Qur’an. “Itu karunia. Dan takkan ada yang tahu karunia itu kecuali mereka yang pernah merasakannya,” katanya.[Anis Matta, sumber : Serial Pembelajaran Majalah Tarbawi edisi 238]Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-63003220017652182802011-01-19T11:32:00.002+08:002011-01-19T11:32:56.966+08:00Cakung, dari "Mutilasi" Truk Peti Kemas hingga Mutilasi Anak JalananKEJAHATAN<br />
Cakung, dari "Mutilasi" Truk Peti Kemas hingga Mutilasi Anak Jalanan<br />
KOMPAS - Selasa, 18 Januari 2011 | 04:01 WIB<br />
<br />
Pergilah ke kawasan Cakung, Jakarta Timur. Anda akan percaya tentang ancaman kejahatan di Jakarta. Cakung merupakan belantara kejahatan jalanan dan menjadi kawasan paling rawan seantero Jakarta.<br />
<br />
Secara sosiologis, tingkat kemiskinan dan mobilitas warga berpendidikan rendah di sana tinggi. Sekurangnya itulah potret kawasan ini selama tiga tahun terakhir.<br />
<br />
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jaktim Komisaris Dody Rahmawan mengakui hal itu. ”Cakung menjadi kawasan 'gula-gula', baik bagi kaum pendatang maupun warga pinggiran karena adanya kawasan industri di sana. Apalagi letaknya yang berbatasan dengan Jakarta Utara yang sebagian juga menjadi kawasan industri. Permukiman padat dan kumuh pun cepat berkembang karena urbanisasi dari kawasan Jawa Tengah, Jawa Timur, sampai Madura,” tuturnya.<br />
<br />
Di tempat inilah Baekuni (50) alias Babeh alias Bungkik mencari mangsa anak-anak jalanan. Tujuh belas tahun ia menyodomi, membunuh, dan memutilasi sekurangnya 14 anak jalanan yang terserak dari kawasan Terminal Pulogadung hingga Cakung. Tikam-menikam di antara sesama warga miskin, peras-memeras, serta ancammengancam di kendaraan angkutan kota, bus, dan truk sering terjadi.<br />
<br />
Truk gandeng dan peti kemas yang menjadi sasaran perampok bukan hanya dikuras muatannya, tetapi juga ”dimutilasi”. Truk dipereteli. Mesin dan ban dijual sebagai barang bekas, sementara kerangka dan badan truk dipotong-potong dan dijual sebagai ”besi tua”. Ludes. Tak sepotong barang rampokan yang tak terjual.<br />
<br />
Terakhir, perampokan dan ”mutilasi” truk terjadi awal Desember 2010. Truk gandeng Nissan Diesel bernomor polisi AG 8654 UA dirampok. Muatan truk berupa 40 ton bijih plastik dijual ke penadah, sedangkan sebagian kerangka dan badan truk sudah dipotong-potong saat polisi membekuk para tersangka.<br />
<br />
Pengungkapan bermula ketika Kamis (9/12/2010) pukul 20.30 kendaraan patroli polisi melintas di Jalan Irigasi Cakung Drain Kampung Baru RT 9 RW 9, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Polisi, yang mendapati tersangka Rokib Aryanto (40) dan Rachmad Hidayat (52) sedang ”memutilasi” truk gandeng, curiga dan menangkap kedua tersangka.<br />
<br />
Setelah memeriksa kedua tersangka, polisi menangkap tersangka Gatot Wibowo (32) asal Nganjuk, Jawa Timur, di Parung, Bogor, Jawa Barat. Gatot adalah sopir truk yang bertugas mengantar bijih plastik dari Cilegon Banten, ke Solo, Jawa Tengah. Ia meminta temannya, Aliham (43), mencarikan pembeli bijih plastik.<br />
<br />
Keduanya bertemu perantara, Martasa bin Gondang (47), yang siap mencarikan pembeli 40 ton bijih plastik seharga Rp 360 juta. Saat menunggu pembayaran, Gatot terpikir menjual truk. Aliham lantas menghubungi Martasa untuk kembali mencari pembeli.<br />
<br />
Martasa setuju dengan harga ”mutilasi” truk senilai Rp 20 juta. Setelah sepakat, Martasa menjual truk kepada Samsul senilai Rp 40 juta. Bijih plastik ditawarkan Martasa kepada Ucok dan Yokie Mauladi yang kemudian ditawarkan kepada Yokie Mauladi (46) dan PT Butir Mas Raya masing-masing tiga ton.<br />
<br />
Pelarian<br />
<br />
Cakung bukan cuma dikenal memiliki banyak tempat kejadian perkara kasus kejahatan jalanan, tetapi juga menjadi tempat pelarian penjahat. Kasus terakhir terjadi Selasa (21/12) tahun lalu. Hari itu terjadi dua kasus penembakan. Korban kasus pertama adalah Firdaus Firmansyah (33) yang mengaku pengojek. Korban kasus kedua adalah Marvin (27) dan Yogi Eko Prabowo (20).<br />
<br />
Awalnya ketiga korban menipu polisi. Setelah terungkap, ternyata ketiganya adalah penjahat. Marvin dan Yogi adalah tersangka penjambret yang ditembak polisi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), sedangkan Firdaus adalah tersangka pengedar narkoba yang juga ditembak polisi. Kedua kasus kembali dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Cempaka Putih, Jakpus.<br />
<br />
Menurut Dody, Firdaus dan Yogi adalah residivis, sementara Marvin adalah ”pemain” baru. Yogi dan Marvin diburu polisi setelah menjambret telepon seluler dan dompet korban, Siti Hanifah, Selasa (21/12).<br />
<br />
Ia menjelaskan, Yogi adalah residivis yang baru bulan lalu ke luar dari LP Cipinang, Jaktim, dalam kasus serupa. ”Dia spesialis jambret di kawasan Cempaka Putih, Jakpus. Sudah beberapa kali dia masuk penjara dalam kasus serupa,” ucap Dodi. Saat peristiwa terjadi, Yogi membawa kawannya, Marvin. ”Marvin 'pemain baru' yang diajak Yogi menjambret,” ujarnya.<br />
<br />
Tentang Firdaus, Dodi menjelaskan, menjelang ditembak, Firdaus sedang menjual ganja satu kilogram kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Saat bungkusan dibuka polisi, ternyata isinya cuma batu bata, sementara Firdaus lari.<br />
<br />
Tingginya angka kejahatan di Cakung patut jadi kajian Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman. Penambahan jumlah polsek dan polres di kawasan perbatasan dan beberapa kawasan paling rawan di Jakarta yang sudah berlangsung lama patut dipertimbangkan. (WINDORO ADI)Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-44053817989662424242011-01-19T11:26:00.002+08:002011-01-19T11:26:50.119+08:00Inflasi Tinggi, Statistik Harus Diubah?Inflasi Tinggi, Statistik Harus Diubah?<br />
KOMPAS - Selasa, 18 Januari 2011 | 04:14 WIB<br />
<br />
Aris Ananta<br />
<br />
Eni gembira betul mendengar bahwa pemerintah akan menurunkan harga cabai. Tersalurlah hobinya yang sempat terhambat. Bagi Eni, tanpa cabai banyak, tak ada makanan yang pantas disebut enak.<br />
<br />
Namun, kegembiraan Eni mungkin tak berumur panjang. Seorang statistikawan pemerintah telah mengimbau warga mengurangi konsumsi cabai. Eni diminta berkorban demi mengurangi laju kenaikan harga cabai.<br />
<br />
Kalau Eni—dan banyak Eni lain—melupakan atau mengurangi makan cabai, mereka dapat menurunkan harga cabai. Artinya, mereka dapat membantu menurunkan inflasi.<br />
<br />
Eni tampaknya akan diminta jadi pahlawan ekonomi: menyelamatkan Indonesia dari inflasi tinggi yang mencapai hampir 7,0 persen pada tahun 2010. Ini di atas target Bank Indonesia, antara 4 persen dan 6 persen. Kenaikan harga cabai memang telah memicu kenaikan inflasi.<br />
<br />
Seorang statistikawan lain, Bambang, lebih bersimpati kepada Eni dan kawan-kawan. Menurut Bambang, Eni tak perlu mengorbankan hobinya makan cabai. Hilangkan saja komponen harga cabai dalam perhitungan angka inflasi! Maka, angka inflasi tak terkena dampak harga cabai yang meningkat luar biasa. Selanjutnya inflasi akan turun meski harga cabai tetap naik.<br />
<br />
Tanpa komponen cabai<br />
<br />
Namun, Bambang mendapat teguran dari Pandoya, seorang teman dekatnya yang bukan statistikawan: ”Anda akan berhasil mengendalikan inflasi dengan mengubah pengukuran statistik inflasi dengan menghilangkan komponen cabai dalam perhitungan inflasi. Walau begitu, harga cabai tetap naik. Eni, sobat kita, tetap menderita. Anda tak berbuat apa-apa untuk Eni!”<br />
<br />
Bambang menjelaskan bahwa harga cabai tak harus dikeluarkan dari perhitungan inflasi. Harga cabai masih diperhitungkan, tetapi sumbangan (bobot) untuk menghitung inflasi dikurangi.<br />
<br />
Karena bukan statistikawan, Pandoya tak berani bertanya lebih lanjut. Namun, dalam hati dia berkata, ”Tetap aneh. Dari segi statistik kelihatan bagus, inflasi tak naik banyak. Namun, kami yang berhobi makan cabai tetap menderita karena harga cabai tetap tinggi. Temanku ini hanya utak-atik angka saja. Tak menyelesaikan substansi soal.”<br />
<br />
Vidya yang sejak tadi menyimak kegelisahan Pandoya langsung memanggil Pandoya. Mereka cari tempat berbincang yang jauh dari dua statistikawan tadi. ”Pandoya, saya tak setuju dengan saran dua statistikawan itu. Kita tak boleh seenaknya mengganti statistik semata untuk memperlihatkan gambaran yang baik. Statistik kita hitung untuk melihat kondisi kita, baik atau buruk. Kalau statistik selalu diganti semata agar selalu memberi gambaran yang baik, kita tak perlu lagi menggunakan statistik.”<br />
<br />
”Apa kita tak boleh mengganti suatu pengukuran?” kata Pandoya.<br />
<br />
”Boleh. Namun, tujuannya bukan demi memperlihatkan gambaran baik atau buruk. Tujuan mengubah haruslah karena kita ingin memberi pengukuran yang tepat. Dalam kasus cabai, perubahan pengukuran dilakukan karena kita hendak menurunkan angka inflasi. Ini tak benar.”<br />
<br />
”Apakah hal semacam ini memang biasa dilakukan para statistikawan pemerintah?” kata Pandoya yang masih kesal dengan dua statistikawan tadi.<br />
<br />
”Tidak,” kata Vidya. ”Biasanya juga tak begitu. Mestinya juga tak begitu. Kalau punya konsep substansi yang benar-benar harus diubah, kita memang boleh dan seharusnya mengubah statistik. Misalnya, Asri, seorang ekonom, menginginkan perubahan besar- besaran dalam pengukuran pembangunan ekonomi. Asri menginginkan agar pembangunan tak hanya diukur dengan pendapatan nasional, tetapi diukur dengan seperangkat statistik yang mencakup kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan keamanan. Ia berbuat demikian karena ia memikirkan substansi pembangunan itu sendiri, bukan reaksi sesaat dari perubahan nilai statistik.”<br />
<br />
”Namun, mengapa mereka menyarankan mengeluarkan atau mengurangi bobot harga cabai di kala kenaikan harga cabai memicu inflasi yang tinggi?”<br />
<br />
”Saya harapkan,” Vidya berdesah, ”perubahan pengukuran itu tak dilakukan. Kepercayaan masyarakat pada statistik pemerintah akan hilang. Masyarakat akan bertanya-tanya jangan-jangan perubahan seperti ini sering dilakukan. Perubahan pengukuran inflasi ini tak memperbaiki penderitaan Eni yang terpaksa harus mengurangi konsumsi cabai atau harus mengurangi konsumsi lain demi mempertahankan kenikmatan makan cabai.”<br />
<br />
Diskusi dulu<br />
<br />
”Kalaupun akan melakukan perubahan pengukuran inflasi,” Pandoya menginterupsi, ”statistikawan pemerintah harus berdiskusi dengan masyarakat pengguna statistik mengenai apa saja yang harus dimasukkan dalam perhitungan inflasi dan berapa bobot masing-masing. Masyarakat pengguna statistik pun harus aktif memberikan masukan kepada BPS tentang apa yang harus dimasukkan dalam perhitungan inflasi.”<br />
<br />
Rupanya obrolan ini didengar dua statistikawan tadi. Tak dinyana mereka justru mengatakan, ”Terima kasih atas semua masukan. Kami tak akan mengubah pengukuran inflasi. Minimal untuk saat ini. Kalaupun akan mengubah pengukuran, kami akan undang para pengguna statistik. Semoga kalian semua masih memercayai statistik yang kami hasilkan!”<br />
<br />
Aris Ananta Pengamat EkonomiDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-9462256169647149242011-01-19T11:10:00.002+08:002011-01-19T11:10:57.213+08:00Cita-cita yang Kian MenjauhTAJUK RENCANA<br />
KOMPAS - Rabu, 19 Januari 2011 | 04:04 WIB<br />
<br />
Cita-cita yang Kian Menjauh<br />
<br />
Cita-cita reformasi tahun 1998 untuk menciptakan Indonesia yang bersih terasa kian menjauh. Data Menteri Dalam Negeri membuat kita prihatin!<br />
<br />
Adanya 155 pejabat—17 di antaranya gubernur—tersangkut kasus hukum mengejutkan kita! Lalu, apa artinya reformasi tahun 1998? Apa makna jargon dan kampanye antikorupsi kalau toh hampir separuh pemimpin daerah dari 33 provinsi tersangkut kasus korupsi?<br />
<br />
Orde Baru yang dituding korup telah berakhir! Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 yang berintikan semangat baru bangsa menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas korupsi dan kolusi dilahirkan melalui perjuangan keras mahasiswa. Pemerintahan otoriter telah digantikan demokrasi multipartai dan sistem pemilihan langsung.<br />
<br />
Kini, reformasi telah berjalan 13 tahun! Namun, cita-cita reformasi menciptakan Indonesia yang bebas korupsi tetaplah menjadi cita-cita dan kini mulai dipertanyakan keseriusannya. Seriuskah bangsa ini memberantas korupsi? Benarkah sistem politik kita sesuai dengan tekad bangsa memberantas korupsi? Betulkah perilaku elite ikut mendorong pemberantasan korupsi?<br />
<br />
Sebenarnya Indonesia tak kekurangan pemimpin yang berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih. Mendagri Gamawan Fauzi, saat menjabat sebagai Bupati Solok, termasuk pemimpin yang punya komitmen untuk pemerintahan bersih. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani, salah satu di antara wali kota yang mencoba menciptakan pemerintahan bersih. Namun, sebagaimana diberitakan harian ini, ia harus menghadapi gempuran DPRD.<br />
<br />
Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas korupsi juga tidaklah kurang. Setidaknya, itu bisa dilihat dari pernyataan Presiden yang beberapa kali menyatakan akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun, fakta yang dipaparkan Mendagri menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dipidatokan. Ia membutuhkan aksi nyata, tindakan konkret, dan komitmen penuh. Pemberantasan korupsi juga menuntut sikap masyarakat yang tidak lagi permisif terhadap koruptor.<br />
<br />
Di Indonesia, seorang bupati yang baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman dielu-elukan pendukungnya. Inilah anomali Indonesia ketika pejabat terjerat korupsi hanya dikonstruksikan sebagai apes atau sedang sial! Mereka tetap punya status sosial tinggi. Sikap masyarakat ini ikut mendukung banalisasi korupsi.<br />
<br />
Tentunya kita tak ingin sistem politik demokrasi dituding tak membawa perbaikan dalam penciptaan pemerintahan bersih. Kita ingin mengutip Oscar Arias Sanchez, penerima Nobel dari Kosta Rika, bahwa skandal korupsi yang terus berkepanjangan hanya akan membuat rakyat frustrasi dan bisa menciptakan kelumpuhan demokrasi. Karena itu kita berharap, empat tahun ke depan, Presiden Yudhoyono memperteguh komitmennya untuk memimpin sendiri pemberantasan korupsi negeri ini!Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-59184661249312262282011-01-19T11:09:00.002+08:002011-01-19T11:09:30.532+08:00Kemangkusan PemerintahanKemangkusan Pemerintahan<br />
KOMPAS - Rabu, 19 Januari 2011 | 04:05 WIB<br />
<br />
Bambang Kesowo<br />
<br />
Sistem presidensial dalam UUD 1945 mengacu pada kedudukan dan peran sentral presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dia memimpin administrasi sebuah negara. Tak hanya mengendalikan pemerintahan sebagai pemimpin tertinggi eksekutif, ia juga mengepalai negara.<br />
<br />
Ketika memenangi pemilu, dia memperoleh mandat langsung dari rakyat dan kemudian menjadi administrator negara. Mengapa hal itu harus diungkap? Sesungguhnya perjalanan praktik kenegaraan kita selama ini terasa mengabaikan sesuatu yang esensial.<br />
<br />
Sebagai kepala negara, presiden tak sepantasnya hanya diusung dengan simbol klise kepala sebuah negara, tetapi secara moral dan secara hukum semestinya presiden memang secara substansial ditampilkan sebagai pemimpin keseluruhan gerak dan kegiatan negara secara nyata. Itulah kehidupan, gerak, dan kegiatan rakyatnya, ya lembaga-lembaga swadaya yang dibentuk rakyat, ya pemerintahan dan organ negara lainnya.<br />
<br />
Masing-masing bergerak dalam peran sesuai dengan aturan yang dibuat untuknya dan tidak tumpang tindih meski pada waktu tertentu acap diperlukan adanya peran penyerasi. Menjaga keharmonisan dan keserasian pelaksanaan fungsi mereka seperti seorang dirigen adalah juga peran kepala negara, sang administrator negara. Apakah selama ini tak begitu?<br />
<br />
Kewenangan konstitusional<br />
<br />
Tuntunan UUD 1945 menunjukkan bahwa sebagai kepala negara, kewenangan konstitusional presiden ditengarai dengan pemilikan dan penggunaan hak prerogatif: memberi atau menolak grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi; mengangkat dan menerima duta besar; memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara; menyatakan perang dan membuat perdamaian; serta menganugerahkan gelar dan tanda jasa.<br />
<br />
Banyak pandangan menyebut bahwa itulah kedudukan sekaligus batasan peran kepala negara. Penjelasan pada UUD sebelum empat kali amandemen mengatakan bahwa kewenangan tadi—selain tentang Kepolisian Negara—adalah konsekuensi dari kedudukan presiden selaku kepala negara. Undang-undang dibuat untuk memberi panduan bagaimana peran dan kewenangan tersebut digunakan.<br />
<br />
Terlepas dari tepat-tidaknya konsep yang diletakkan dalam berbagai UU dan sebesar apa pun keinginan untuk mempertegas teori dan prinsip pemisahan kekuasaan negara, beberapa pertanyaan terhadap peran kepala negara yang limitatif tadi kini muncul.<br />
<br />
Ketika masyarakat galau dengan kemandekan upaya penegakan hukum, merebaknya gejala kekerasan dan main hakim sendiri dalam masyarakat, usrek-nya persaingan tak sehat dan berbau pertikaian antarlembaga negara atau pemerintah, meluasnya kegelisahan sehubungan dengan tampilan kualitas demokrasi yang cenderung rusuh dan kian abai terhadap aturan, penyelenggaraan otonomi dan hak-hak kedaerahan yang sering dikatakan bagai kedaulatan in minor dan disertai ancaman pisah dari rumah besar NKRI, orang bertanya-tanya dan berharap presiden turun tangan.<br />
<br />
Bahkan, melihat manajemen sepak bola nasional yang amburadul dan prestasi yang tak kunjung memberi kebanggaan, orang minta agar presiden turun tangan. Sebagai kepala negara, presiden dianggap sudah semestinya tak berdiam diri.<br />
<br />
Pada saat sama, sebagai pemimpin lembaga pemerintah, presiden berada dalam kedudukan sejajar dengan lembaga negara lainnya. Tak boleh masuk dan tak boleh pula menabrak kewenangan lembaga negara lainnya. Lantas, siapa yang harus bertindak bila keadaan seperti sedikit contoh tadi berlarut-larut dan memburuk?<br />
<br />
Haruskah semua itu dibiarkan demi cita-cita demokrasi dan kedewasaan pemegang kewenangan? Atau, harus menerimanya sebagai harga yang harus dibayar dalam proses transisi dan baru setelah keadaan jadi sedemikian jelek, presiden dibiarkan turun tangan dengan menyatakan negara dalam keadaan darurat?<br />
<br />
Sistem konstitusi kita tak kenal pemisahan dengan tegas fungsi presiden sebagai kepala negara dan sebagai pemimpin pemerintah. Kalaupun langkah turun tangan tadi akan diambil, dan seandainya pun harus mengingat sumpah jabatannya berdasarkan UUD, tidak dapat dipisahkan hal itu diambil dalam kedudukannya sebagai kepala negara ataukah sebagai pemimpin pemerintahan.<br />
<br />
Buka pintu kepada partai<br />
<br />
Mungkin tak perlu berdebat lagi tentang hakikat dan konsep primus inter pares. Ketika kedudukan dan peran kepala negara telah dirumuskan secara limitatif dalam konstitusi, sedangkan sebagai pemimpin pemerintah dibatasi dengan berbagai tidak boleh ini dan tidak boleh itu, tampaknya tak terlalu salah bila kemudian orang bertanya-tanya bagaimana sebaiknya menata kembali peran kepala negara dalam konstitusi kita.<br />
<br />
Mungkin penataan kembali itu tak perlu. Sering terdengar wacana, determinasi dan keberanian presiden untuk bertindak sebagai pemerintah yang kuat dan mangkus (efektif) merupakan kunci utama.<br />
<br />
Dalam sistem presidensial, presiden adalah pemimpin dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Dipilih langsung oleh rakyat, pertanggungjawabannya hanya kepada rakyat. Hubungan dengan lembaga negara—khususnya DPR—adalah setara meski dalam fungsi pengawasan, DPR dapat menilai apakah presiden telah melanggar UUD dan berujung pada pemakzulan di MPR.<br />
<br />
Dalam sistem ini, peran partai politik tak melintas ke ranah kepresidenan. Ia sesungguhnya hanya berhenti di DPR dan MPR. Bahwa praktik selama ini presiden sendiri yang ”membuka pintu” bagi partai politik, membentuk koalisi di DPR untuk membangun dukungan politik bagi stabilitas pemerintahannya, lantas melemahkan sistem presidensial, maka hal itu adalah politik praktis belaka.<br />
<br />
Sistem presidensial tak mensyaratkan hal demikian dan bukan pula bagian dalam mekanismenya.<br />
<br />
Bila demikian, mengapa ketika kekacauan di bidang hukum berlangsung (sementara penegakan hukum minus proses pengadilan sebenarnya domain pemerintah), dan kehidupan demokrasi cenderung abai terhadap aturan (sementara penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah domain pemerintah), presiden lantas tak boleh memasuki wilayah tersebut hanya karena alasan tidak boleh intervensi atau tak boleh mencampuri proses pelaksanaan kedaulatan rakyat dan hak politik mereka?<br />
<br />
Pastilah tak semua alasan pelarangan tadi tepat benar. Lantas, di mana letak persoalan yang kemudian mengesankan pemerintahan tidak mangkus?<br />
<br />
Di luar sebab-sebab dan langkah yang mungkin timbul dari keyakinan politik presiden sendiri, masalah apa dan mana dalam konstitusi yang obyektif bikin presiden tak dapat bertindak mangkus?<br />
<br />
Trauma terhadap ekses terlalu kuatnya posisi dan kewenangan presiden di masa sebelum amandemen UUD adalah fakta sejarah dan menjadi ingatan kolektif bangsa. Karena itu pula, penipisan kewenangan presiden sudah berlangsung dalam rangkaian empat amandemen yang lalu.<br />
<br />
Meski begitu, Ikatan Alumni Lemhannas dalam konvensinya tahun 2007 menilai penipisan itu terlalu banyak. Dalam penilaian ikatan itu, sadar atau tidak penipisan kewenangan itulah yang pada gilirannya memberi pengaruh yang kurang menguntungkan terhadap operasionalisasi sistem presidensial, kinerja presiden, dan soal kemangkusan pemerintahan. Sebaliknya, penipisan itu malah menimbulkan kesan sekadar momentum mempertebal kewenangan DPR.<br />
<br />
Timpang<br />
<br />
Bukan saja DPR dapat menginisiasi pendapat atau penilaian yang kemudian berujung pemakzulan (Pasal 7B), sementara presiden tak dapat membekukan atau membubarkan DPR (Pasal 7C), dalam manajemen perundang-undangan pun kewenangan tersebut juga timpang. Penggeseran kekuasaan membuat UU ke DPR jelas tak menjadi persoalan teoretis.<br />
<br />
Namun, ketika presiden tak punya hak tolak dan hanya ”bertugas” mengesahkan RUU (Pasal 20.4 Amandemen 1), sedangkan bila tak mengesahkan, maka RUU tetap akan sah menjadi UU setelah 30 hari sejak persetujuannya di DPR (Pasal 20.5 Amandemen 2), persoalan jadi lain.<br />
<br />
Sistem konstitusi tiba-tiba menempatkan presiden dalam situasi tak sederhana, terutama ketika materi sebuah RUU tak sesuai dengan (atau sulit dilaksanakan dalam kaitannya dengan) pelaksanaan janji dan program yang telah ia tawarkan kepada rakyat selama pemilu, yang kemudian mengantarnya menjadi presiden.<br />
<br />
Tak mengesahkan—apalagi tak melaksanakan—jelas bertentangan dengan sumpah jabatan. Besar-kecilnya hal itu memberi kanal politik yang dapat berujung ke pemakzulan. Secara teoretis dapat saja presiden memerintahkan sedari awal agar tak mengajukan RUU yang merugikan posisinya. Atau, dengan jelas meniadakan bagian dalam rancangan yang dinilainya tak sesuai dengan arah kebijakannya.<br />
<br />
Presiden dapat pula dengan tegas menenggang RUU inisiatif DPR yang tak sejalan dengan arah kebijakannya, atau memerintahkan menteri yang ditugasi mewakilinya menyatakan ketaksetujuan saat proses berlangsung. Namun dalam praktik, selain faktor determinasi, sikap itu biasanya mengundang konflik politik yang terbuka dengan (partai politik di) DPR.<br />
<br />
Bagaimanapun, ketentuan seperti itu bagai ranjau yang ditebar dalam UUD. Sedikit lebih dramatik, presiden bagai tersandera oleh ketentuan tadi. Kemangkusan kebijakan atau bahkan stabilitas pemerintah menjadi tak mudah diwujudkan.<br />
<br />
Ketentuan yang semula dibangun untuk menggambarkan indahnya check and balances dalam sebuah sistem kemudian juga goyah oleh hadirnya ketentuan tentang pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara yang dalam Pasal 17 Ayat 4 hasil Amandemen 3 harus diatur dalam undang-undang.<br />
<br />
Baik dalam teori maupun praktik hukum administrasi atau hukum tata negara, ketentuan tersebut sesungguhnya berlebihan. Ukuran dan bentuk organisasi kabinet seperti dalam sistem presidensial yang dianut UUD 1945 semestinya dengan ikhlas diserahkan sebagai domain presiden.<br />
<br />
Organisasi jelas merupakan alat untuk mewujudkan tujuan. Besar-kecilnya kabinet—di luar bidang-bidang yang sifatnya standar—akan dipengaruhi atau ditentukan oleh besar-kecilnya tugas atau banyak-sedikitnya tujuan yang akan dicapai.<br />
<br />
Bagaimana mungkin kemangkusan kabinet dapat terwujud apabila janji atau program kerja presiden sebenarnya tak memerlukan format kabinet dengan ragam kementerian negara yang diikat oleh ketentuan UU yang bagaimanapun bersifat baku?<br />
<br />
Dengan janji dan kebijakan serta program kerja yang berbeda, presiden berikutnya juga akan sulit bekerja baik dengan format dan ukuran organisasi kabinet yang sebenarnya tak ia perlukan. Dengan gambaran yang agak lebar, soal kemangkusan pemerintahan juga dapat dilihat dari sisi lain.<br />
<br />
Akibat yang luas<br />
<br />
Dalam Pasal 11 Ayat 2 Amandemen 3 ditentukan keharusan presiden meminta persetujuan DPR (terlebih dahulu) dalam membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat. Konstruksi rumusan itu menimbulkan konsekuensi di bidang kemangkusan penyelenggaraan pemerintahan.<br />
<br />
Apa dan yang manakah sesungguhnya ”akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat” itu? Bagaimana keputusan membuat atau tidak membuat harus diambil presiden dan kapan persetujuan harus dimintakan (terlebih dahulu)?<br />
<br />
Kalau ketentuan tak dijalankan sebagaimana dirumuskan, untuk apa amandemen tadi? Sebaliknya, bila yang dimaksud adalah pemahaman yang normal bahwa setiap perjanjian internasional harus kemudian dimintakan persetujuan DPR sebelum dinyatakan berlaku bagi Indonesia, perlukah rumusan dibuat dengan nada kondisional seperti itu ?<br />
<br />
Dalam penipisan kewenangan presiden menerima duta negara lain, apa sesungguhnya keuntungan sistem yang menambahkan keikutsertaan DPR (Pasal 13 Ayat 4 Amandemen 1)? Mengingat DPR bukan lembaga eksekutif yang mengadministrasikan hubungan antarpemerintah negara, jelas tidak akan mudah bagi DPR untuk berperan.<br />
<br />
Bukankah hal itu hanya memperlarut pemberian pernyataan persetujuan kepada pemerintah negara lain dan bisa menimbulkan ganjalan tak perlu? Sebaliknya, kalau kemudian dalam praktik peran itu akhirnya tak mangkus digunakan, untuk apa hal itu dibuat demikian? Ataukah sekadar mempertegas politik untuk menipiskan kewenangan presiden?<br />
<br />
Bambang Kesowo Anggota Dewan Penasihat Ikatan Alumni LemhannasDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-67037663135353608652011-01-19T11:00:00.000+08:002011-01-19T11:00:08.616+08:00Zaid Bin Tsabit<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihMAMg0zPBYG7KcOVc4WzQI_pBrJcRr9CtENwEdl_PV8GSKTNk-KQ44mfBqxRiRkVKYsf7SWi3Pmp7KpF78oqap9eRsna6ey9d2BZDmFu9utBmCZetIYfQynmlrciWCJNSiSUimil2YCU/s1600/gor_kampus.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="270" width="300" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihMAMg0zPBYG7KcOVc4WzQI_pBrJcRr9CtENwEdl_PV8GSKTNk-KQ44mfBqxRiRkVKYsf7SWi3Pmp7KpF78oqap9eRsna6ey9d2BZDmFu9utBmCZetIYfQynmlrciWCJNSiSUimil2YCU/s400/gor_kampus.jpg" /></a></div><br />
<br />
Kita kembali ke tahun kedua hijriyah. Ketika itu Madinah sedang sibuk menyiapkan suatu angkatan perang untuk menghadapi perang Badar. Rasulullah melakukan pemeriksaan terakhir terhadap tentara muslimin yang pertama-tama dibentuk, dan segera akan diberangkatkan ke medan jihad di bawah komando beliau, untuk melestarikan kalimat Allah di muka bumi.<br />
<br />
Ketika Rasulullah sedang sibuk-sibuknya, tiba-tiba seorang laki-laki berusia kurang dari tiga belas tahun datang menghadap beliau. Anak itu kelihatan cerdas, terampil, hemat, cermat, dan teliti. Di tangannya tergenggam sebilah pedang, yang panjangnya melebihi badan anak itu. Dia berjalan tanpa ragu-ragu dan tanpa takut melewati barisan demi barisan menuju Rasulullah SAW. Setelah dekat kepada beliau dia berkata, “Saya bersedia mati untuk Anda, wahai Rasulullah! Izinkanlah saya pergi jihad bersama Anda, memerangi musuh-musuh Allah di bawah panji-panji Anda.”<br />
<br />
Rasulullah menengok kepada anak itu dengan pandangan gembira dan takjub. Beliau menepuk-nepuk pundak anak itu tanda kasih dan simpati. Tetapi beliau menolak permintaan anak itu, karena usianya masih sangat muda.<br />
<br />
Anak itu pulang kembali membawa pedangnya tergesek-gesek menyentuh tanah. Dia sedih dan kecewa permintaannya untuk menyertai Rasulullah dalam peperangan pertama yang akan dihadapi beliau, ternyata ditolaknya.<br />
<br />
Ibu anak itu, Nuwar binti Malik, yang sejak tadi mengikutinya dari belakang tidak kurang pula sedihnya. Dia ingin melihat anaknya berjuang di bawah panji-panji Rasulullah, supaya anak itu dapat kesempatan berdekatan dengan beliau seperti diharapkannya. Dalam angan-angannya terbayang, alangkah bahagianya ayah anak itu sekiranya dia masih hidup, melihat anaknya dapat mendekatkan diri kepada Rasulullah SAW.<br />
<br />
Tetapi anak Anshar yang cerdas dan pintar ini tidak lekas putus asa. Walaupun dia tidak berhasil mendekatkan diri kepada Rasulullah sebagai prajurit karena usianya masih sangat muda, dia berpikir mencari jalan lain yang tidak ada hubungannya dengan usia. Pikirannya yang tajam membukakan jalan baginya untuk selalu berdekatan dengan Nabi yang dicintainya. Jalan itu ialah bidang ilmu dan hafalan.<br />
<br />
Anak itu menyampaikan buah pikirannya kepada ibu. Sang ibu menyambut gembira buah pikiran anaknya, dan segera merintis jalan untuk mewujudkannya.<br />
<br />
Nuwar memberi tahu beberapa orang famili tentang keinginan dan bidang yang akan ditempuh anaknya. Mereka setuju lalu pergi menemui Rasulullah.<br />
<br />
Kata mereka, “Wahai Rasulullah! Ini anak kami, Zaid bin Tsabit. Dia hafal tujuh belas surat dari kitab Al-Qur’an. Bacaannya betul, sesuai dengan yang diturunkan Allah kepada Anda. Di samping itu dia pandai pula baca tulis Arab. Tulisannya indah dan bacaannya lancar. Dia ingin berbakti kepada Anda dengan keterampilan yang ada padanya, dan ingin pula mendampingi Anda selalu. Jika Anda menghendaki, silakan mendengarkan bacaannya.<br />
<br />
Rasulullah mendengarkan Zaid bin Tsabit membaca sebagian ayat-ayat Al-Qur’an yang teah dihafalnya. Bacannya ternyata memang bagus, betul, dan fasih. Kalimat-kalimat Al-Qur’an bagaikan berkelap-kelip di bibirnya seperti bintang-gemintang di permukaan langit. Bacaannya menimbulkan pengaruh dan berkesan. Waqaf-waqaf dilaluinya dengan tepat, menunjukkan dia paham dan mengerti dengan baik apa yang dibacanya.<br />
<br />
Rasulullah gembira karena apa yang dilihat dan didengarnya mengenai Zaib bin Tsabit, ternyata melebihi apa yang dikatakan orang yang mengantarnya. Terlebih lagi, Zait bin Tsabit pandai menuli dan membaca. Rasulullah menoleh kepada Zaid seraya berkata, “Hai Zaid! Pelajarilah baca tulis bahasa Yahudi (Ibrani). Saya sangat tidak percaya kepada mereka (Yahudi), bila saya diktekan sebagai sekretaris saya.”<br />
<br />
Jawab Zaid, “Saya siap, ya Rasulullah!” Zaid belajar baca tulis bahasa Ibrani dengan tekun. Berkat otaknya yang cemerlang, maka dalam tempo singkat dia telah menguasai bahasa tersebut dengan baik, berbicara, membaca, dan menulis. Apabila Rasulullah hendak menulis surat kepada orang-orang Yahudi, Zaid bin Tsabit dipanggil beliau menjadi sekretaris. Bila beliau menerima surat dari Yahudi, Zaid pula yang disuruh membacakan surat itu kepada beliau.<br />
<br />
Kemudian Zaid disuruh pula belajar baca tulis bahasa Suryani. Zaid berhasil menguasai bahasa itu dalam tempo singkat, berbicara, membaca, dan menulis, seperti penguasaannya terhadap bahasa Yahudi. Dan sejak saat itu, Zaid yang masih muda remaja itu dijadikan beliau sebagai penerjemah bagi beliau untuk kedua bahasa tersebut.<br />
<br />
Setelah Rasulullah sungguh-sungguh yakin dengan ketrampilan Zaid, kesetiaan, ketelitian, dan pemahamannya, barulah beliau menugaskannya menulis risalah langit (al-Qur’an). Maka jadilah dia penulis wahyu. Bila ayat-ayat/wahyu turun, Rasulullah memanggil Zaid, lalu dibacakannya kepada Zaid dan disuruh tulis. Karena itu Zaid bin Tsabit menulis Al-Qur’an didiktekan langsung oleh Rasulullah secara bertahap sesuai dengan turunnya ayat.<br />
<br />
Zaid menuliskannya langsung dari mulut Rasulullah SAW, segera setelah ayat turun. Dengan petunjuk beliau, Zaid menyambungkan kepada ayat-ayat sebelumnya yang berhubungan.<br />
<br />
Tidak salah lagi kalau pribadi Zaid cemerlang oleh sinar petunjuk Al-Qur’an, dan pikirannya gemerlapan dengan rahasia-rahasiasyariat Islam, sementara dia mengkhususkan diri dengan Al-Qur’an. Dia menjadi orang pertama tempat umat Islam bertanya tentang Al-Qur’an sesudah Rasulullah wafat. Dia menjadi ketua tim yang ditugaskan menghimpun Al-Qur’an pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kemudian dia pula yang menjadi ketua tim penyusun mushaf di zaman pemerintahan Utsman bin Affan.<br />
<br />
Kedudukan apakah lagi yang lebih tinggi dari itu? Masih adakah kemuliaan yang lebih tinggi dari kemuliaan seperti itu yang hendak dicapai seseorang?<br />
<br />
Diantara keutamaan yang dilimpahkan Al-Qur’an terhadap Zaid bin Tsabit, dia pernah memberikan jalan keluar dari jalan buntu yang membingungkan orang-orang pandai pada hari Saqifah. Kaum muslimin berbeda pendapat tentang pengganti (khalifah) Rasulullah sesudah beliau wafat. Kaum muhajirin berkata, “Pihak kamilah yang lebih pantas.” Kata sebagian yang lain “Pihak kami dan kalian sama-sama berhak. Kalau Rasulullah mengangkat seseorang dari kalian untuk suatu urusan, maka beliau mengangkat pula seorang dari pihak kami untuk menyertainya.” Karena perbedaan pendapat, hampir saja terjadi bencana di kalangan kaum muslimin ketika itu. Padahal jenazah Rasulullah masih terbaring, belum dimakamkan.<br />
<br />
Hanya kalimat-kalimat mutiara yang gemerlapan dengan sinar Al-Qur’an yang sanggup mengubur bencana itu, dan menyinari jalan keluar dari jalan buntu. Kalimat-kalimat tersebut keluar dari mulut Zaid bin Tsabit Al-Anshari. Dia berucap di hadapan kaumnya orang-orang Anshar.<br />
<br />
Katanya, “Wahai kaum Anshar! Sesungguhnya Rasulullah SAW adalah orang Muhajirin. Karena itu sepantasnyalah penggantinya or Muhajirin pula. Kita adalah pembantu-pembantu (Anshar) Rasulullah. Maka sepantasnya pulalah kita menjadi pembantu bagi pengganti (khalifah)nya, sesudah beliau wafat dan memperkuat kedudukan khalifah dalam menegakkan agama.”<br />
<br />
Sesudah berucap begitu, Zaid bin Tsabit mengulurkan tangannya kepada Abu Bakar Ash-Shidiq seraya berkata, “Inilah Khalifah kalian! Baiatlah kalian kepadanya!”<br />
<br />
Keunggulan dan kedalaman pengertian Zaid bin Tsabit mengenai Al-Qur’an telah mengangkatnya menjadi penasihat kaum muslimin. Para Khalifah senantiasa bermusyawarah dengan Zaid dalam perkara-perkara sulit, dan masyarakat umum selalu minta fatwa beliau tentang hal-hal yang musykil. Terutama tentang hukum warisan; karena belum ada diantara kaum muslimin ketika itu yang lebih mahir membagi warisan selain dari pada Zaid.<br />
<br />
Umar bin Khatab pernah berpidato pada hari Jabriyah, katanya: “Hai, manusia! Siapa yang ingin bertanya tentang Al-Qur’an, datanglah kepada Zaid bin Tsabit. Siapa yang hendak bertanya tentang fiqih tanyalah kepada Muadz bin Jabal. Dan siapa yang hendak bertanya tentang harta kekayaan, datanglah kepada saya. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjadikan saya penguasa, Allah jualah yang memberinya.”<br />
<br />
Para pencari ilmu (mahasiswa) yang terdiri dari para sahabat dan tabiin, mengerti benar ketinggian ilmu Zaid bin Tsabit. Karena itu mereka sangat hormat dan memuliakannya, mengingat ilmu yang bersarang di dadanya ialah ilmu Al-Qur’an.<br />
<br />
Seorang sahabat lautan ilmu pula, yaitu Abdullah bin Abbas, pernah melihat Zaid bin Tsabit direpotkan hewan yang sedang dekendarainya. Lalu Abdullah berdiri di hadapan kendaraan itu dan memegang talinya supaya tenang. Kata Zaid bin Tsabit kepada Abdullah bin Abbas, “Biarkan saja hewan itu, wahai anak paman Rasulullah!”<br />
<br />
Jawab Ibnu Abbas, “Beginilah kami diperintahkan Rasulullah menghormati ulama kami.”<br />
<br />
Kata Zaid, “Coba perlihatkan tangan Anda kepada saya!”<br />
<br />
Ibnu Abbas mengulurkan tangannya kepada Zaid. Zaid bin Tsabit memegang tangan Ibnu Abbas lalu menciumnya. Kata Zaid, “Begitulah caranya kami diperintahkan Rasulullah SAW menghormati keluarga Nabi kami.”<br />
<br />
Tatkala Zaid bin Tsabit berpulang ke rahmatullah, kaum muslimin menangis karena pelita ilmu yang menyala telah padam.<br />
<br />
Berkata Abu Hurairah, “Telah meninggal samudra ilmu umat ini. Semoga Allah menggantinya dengan Ibnu Abbas.”<br />
<br />
Penyair Rasulullah, Hasan bin Tsabit, menangisi Zaid bin Tsabit dan dirinya sendiri dengan seuntai sajak yang indah:<br />
Siapakah lagi merangkai sajak sesudah Hasan dan anaknya<br />
Manakah lagi menara ilmu sesudah Zaid bin Tsabit?<br />
<br />
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada almarhum. Amin!<br />
[sumber: Kepahlawanan Generasi Shahabat Rasulullah SAW]Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-42647546594948122592011-01-14T11:33:00.000+08:002011-01-14T11:33:07.846+08:00Misteri Hujan 1000 Bangkai Burung, Magis?<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7bBOuKzjgaVe-PA28CRe0_SLIT4lKqKBuMOB5fYsAs2Ei-7Kj_lG2BAtQsXT-2OmEjgkICvg_TKwOTIt_mDR9Gx9H0cFupcX85hIzJJ3fq4u348Ri-fjZAqAT6nlwXSwQ5C3MAko1UnE/s1600/71270_burung_gagak_300_225.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="225" width="300" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7bBOuKzjgaVe-PA28CRe0_SLIT4lKqKBuMOB5fYsAs2Ei-7Kj_lG2BAtQsXT-2OmEjgkICvg_TKwOTIt_mDR9Gx9H0cFupcX85hIzJJ3fq4u348Ri-fjZAqAT6nlwXSwQ5C3MAko1UnE/s400/71270_burung_gagak_300_225.jpg" /></a></div><br />
Elin Yunita Kristanti:<br />
VIVAnews - Kejadian menyeramkan terjadi di wilayah Arkansas, Amerika Serikat. Penduduk dilingkupi suasana horor, beberapa menghubung-hubungkannya dengan kejadian supranatural.<br />
<br />
Bayangkan, sekitar 2.000 burung hitam jatuh dari langit, tepat sebelum Tahun Baru, demikian diberitakan sebuah koran lokal. Sebagian besar mati. <br />
<br />
Para ilmuwan masih belum bisa memastikan apa penyebab pasti 'hujan' bangkai burung itu. Tentu saja, mereka tak menghubungkan kejadian itu dikarenakan aktivitas paranormal atau tahayul. Ilmuwan menduga, burung-burung itu terkena sambaran petir atau jadi korban kembang api. <br />
<br />
Kejadian itu berawal pukul 23.30 waktu setempat, setengah jam sebelum peralihan tahun baru 1 Januari 2011. <br />
<br />
"Saat itu, Arkansas Game and Fish Commission (AGFC) melaporkan bangkai burung hitam berjatuhan dari langit di batas kota Beebe," kata AGFC dalam pernyataannya, seperti dimuat LiveScience. <br />
<br />
Aparat memperkirakan, lebih dari 1.000 burung hitam jatuh langit dan memenuhi area sepanjang 1 mil. Sebagian besar burung mati, lainnya masih hidup meski luka. <br />
<br />
"Tak lama setelah saya tiba, burung-burung masih berjatuhan dari langit, kata petugas suaka margasatwa AGFC, Robby King, yang sempat mengumpulkan 65 bangkai burung dan mengirimkannya ke laboratorium unggas dan ternak Arkansas. <br />
<br />
Saat petugas AGFC melakukan pantauan udara, mereka tak menemukan ada burung mati di luar kawasan itu. <br />
<br />
Ahli ornitologi AGFC, Karen Rowe berpendapat, kejadian aneh ini sering terjadi di beberapa belahan dunia. Dalam kasus ini, burung, sering diakibatkan faktor cuaca. Burung terkadang ke luar dari jalur terbang normal saat terjebak badai. Di Arktik, burung bisa mati karena menabrak satu sama lain di tengah kabut tebal, sementara yang lain binasa ketika angin kencang menghempaskan mereka ke tebing.<br />
<br />
Jangankan burung, badai di laut pun bisa menyedot ikan-ikan dan menjatuhkannya dari langit, jadi hujan ikan. <br />
<br />
"Burung-burung menunjukkan trauma fisik dan mereka bisa saja kena petir atau hujan es di ketinggian," kata Rowe. <br />
<br />
Ada juga kemungkinan, mereka korban euforia tahun baru, kembang api bisa saja mengagetkan mereka. <br />
<br />
"Namun, anehnya yang jadi korban hanya kawanan burung hitam. Karena mereka jatuh dari langit, tak mungkin mereka diracuni," kata dia.<br />
<br />
Satu-satunya cara untuk menguak fenomena misterius itu adalah necropsies - otopsi hewan yang akan dimulai hari ini, Senin 3 Januari 2011.Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-77196940523185836862011-01-14T10:30:00.000+08:002011-01-14T10:30:33.482+08:00Energi Bakal Jadi Masalahlihat juga: http://parfikh.wordpress.com/ dan https://sites.google.com/site/parfikh/<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJA3A0LeYuOcIazayjB0HvNsvG4yUdaW8YAYFkB405Hk0g50vj_hZcOuRWAGJu7wOHv4i1NURvfbAcJ3xb9JNKlLwPjM93IVO7FaemMU-O0RHFluisF8oDwHAJfqXVRUhCfcUnZNSc8Bg/s1600/98166_merapi-siaga.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="300" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJA3A0LeYuOcIazayjB0HvNsvG4yUdaW8YAYFkB405Hk0g50vj_hZcOuRWAGJu7wOHv4i1NURvfbAcJ3xb9JNKlLwPjM93IVO7FaemMU-O0RHFluisF8oDwHAJfqXVRUhCfcUnZNSc8Bg/s400/98166_merapi-siaga.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
LEDAKAN PENDUDUK<br />
Energi Bakal Jadi Masalah<br />
Jumat, 14 Januari 2011 | 04:38 WIB<br />
<br />
Jakarta, Kompas - Kebutuhan energi nasional dipastikan meningkat pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi yang menyertainya. Jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan, energi akan menjadi persoalan serius di masa depan.<br />
<br />
Indonesia sebenarnya memiliki sumber energi melimpah dan beragam, tetapi justru sebagian besar sumber energi itu diekspor. ”Jika sumber energi diperlakukan sebagai komoditas ekspor, itu tidak akan memberi nilai tambah apa-apa bagi industri dalam negeri,” kata anggota Dewan Energi Nasional, Rinaldy Dalimi, di Jakarta, Kamis (13/1).<br />
<br />
Dalam ”Indonesia Energy Outlook 2009”, kebutuhan berbagai energi Indonesia pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 2,92 miliar setara barrel minyak (SBM). Kebutuhan energi itu naik tiga kali lipat dibandingkan dengan kebutuhan pada 2010.<br />
<br />
Namun, proyeksi ini dibuat berdasarkan asumsi jumlah penduduk 4,1 juta lebih kecil dibandingkan dengan penduduk 2010 sebenarnya. Asumsi pertumbuhan penduduk juga hanya 1,02 persen meski laju pertumbuhan penduduk 10 tahun terakhir mencapai 1,49 persen.<br />
<br />
Jika kebijakan untuk mengonservasi energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, dan pengurangan emisi karbon diadopsi, kebutuhan energi tersebut akan berkurang sebesar 12-16 persen.<br />
<br />
Dengan kebutuhan tersebut, Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Produksi energi Indonesia 20 tahun mendatang diperkirakan mencapai 4,6 miliar SBM.<br />
<br />
Namun, saat ini sebagian besar sumber energi yang ada justru dikirim ke luar negeri. ”Sebanyak dua pertiga produksi batu bara dan setengah produksi gas alam Indonesia masih diekspor,” tegas Rinaldy.<br />
<br />
Kebijakan yang tak memihak kebutuhan dalam negeri ini sudah terasa dampaknya dengan sulitnya industri dan pembangkit listrik memperoleh energi untuk menggerakkan mesin mereka. Masyarakat juga terkadang harus antre mendapatkan bahan bakar karena terbatasnya pasokan.<br />
<br />
Untuk itu, pemerintah harus segera menegosiasi ulang perjanjian ekspor energi serta memfokuskan penambangan energi baru untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.<br />
<br />
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto menyatakan, untuk Indonesia, penentu pemenuhan energi sangat bergantung pada infrastruktur dan tingkat pendapatan per kapita masyarakat. Jumlah penduduk memang akan meningkatkan kebutuhan energi. Namun, jika infrastruktur tidak tersedia, masyarakat akan menggunakan energi tradisional, seperti kayu bakar.<br />
<br />
Buruknya akses terhadap energi membuat konsumsi energi per kapita Indonesia sangat rendah, hanya 2,8 SBM pada 2008. Konsumsi energi per kapita ini tidak meningkat cepat karena konsumsi pada 2000 hanya 2,28 SBM per kapita.<br />
<br />
Rasio elektrifikasi Indonesia juga sangat rendah, hanya 66,6 persen. Bahkan, sejumlah daerah rasionya masih di bawah 50 persen. ”Bandingkan dengan konsumsi energi Malaysia yang sudah di atas 10 SBM per kapita,” ujarnya. (EVY/MZW)Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-88773432043746054112011-01-10T23:01:00.000+08:002011-01-10T23:01:39.712+08:00Arus Balik Antikorupsi<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiDkVOKrj5XcD7HzK9WpkPe8vElxPnViWjhXVAQ8fj72erRWgMvOgC6LXOAUzmqixHKt2ucR_x6dEC2hZfdTf-txpfaim16A4TOA0OUbRno_O-bQzm5jB7FGHsobtq4kMM3DkasBW_Ya8/s1600/09-petruk.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="400" width="273" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiDkVOKrj5XcD7HzK9WpkPe8vElxPnViWjhXVAQ8fj72erRWgMvOgC6LXOAUzmqixHKt2ucR_x6dEC2hZfdTf-txpfaim16A4TOA0OUbRno_O-bQzm5jB7FGHsobtq4kMM3DkasBW_Ya8/s400/09-petruk.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
TAJUK RENCANA "KOMPAS" - Senin, 10 Januari 2011<br />
<br />
Boleh jadi, negeri ini sedang getol memproduksi absurditas. Jumat pekan lalu, seorang terdakwa kasus korupsi dilantik sebagai Wali Kota Tomohon.<br />
<br />
Keesokan harinya, Sabtu, Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar melantik sejumlah pejabat Kota Tomohon di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sorotan televisi menayangkan saat Wali Kota Tomohon—yang berstatus terdakwa kasus korupsi APBD 2006-2008—menuntun pembacaan sumpah jabatan pejabat yang, antara lain, berisi, ”tidak akan memberi atau menerima apa pun yang berkaitan dengan jabatannya”.<br />
<br />
Terasa agak ironis memang, tetapi itulah faktanya. Cerita itu juga bukan fiksi, tetapi sebuah kenyataan. Boleh jadi itulah peristiwa pertama di Indonesia, bahkan mungkin dunia. Seorang terdakwa kasus korupsi keluar dari LP Cipinang untuk dilantik sebagai wali kota dan selanjutnya kembali ke LP Cipinang. Di LP Cipinang itu pulalah, keesokan harinya, ia melantik para pejabat Kota Tomohon. Alasannya: agar pemerintahan bisa berjalan.<br />
<br />
Dari sudut pandang legalistik, boleh jadi kita tidak bisa mempersalahkan pelantikan itu. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan Jefferson Rumajar dan Jimmy F Eman yang diajukan Partai Golkar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih. Selanjutnya, Wakil Wali Kota Tomohon akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian wali kota sampai kasus hukum Jefferson tuntas.<br />
<br />
Kasus Jefferson sebenarnya hanya menambah absurditas yang sudah ada. Kita masih ingat bagaimana ”joki” bisa menggantikan seorang napi di penjara hanya dengan uang Rp 10 juta. Kita masih belum lupa seorang Gayus Tambunan yang ditahan di Rumah Tahanan Brimob bisa membuat aparat kita bertekuk lutut di hadapannya dan tak berdaya ketika Gayus ingin pelesir ke luar negeri.<br />
<br />
Jika dari aspek legalitas tak bisa digugat, pertanyaannya kemudian, apakah fenomena itu tak melukai rasa keadilan masyarakat. Menurut catatan harian ini, paling tidak ada sembilan tersangka/terdakwa kasus korupsi yang masih memimpin wilayahnya. Akankah negeri ini menjadi negeri dipimpin para tersangka? Kita hanya berharap, janganlah!<br />
<br />
Muncul juga pertanyaan, apakah rangkaian kejadian ini bukan meledek pemberantasan korupsi yang gencar disuarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pada saat kampanye berkomitmen memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Apakah niat memberantas korupsi di wilayah itu bisa diwujudkan jika pimpinannya seorang tersangka atau terdakwa kasus korupsi? Apakah ini juga bukan pertanda arus balik pemberantasan korupsi?<br />
<br />
Kita hanya bertanya, apakah absurditas yang sedang kita produksi tidak bakal mematikan gerakan antikorupsi? Ketika publik berwacana agar terpidana kasus korupsi dimiskinkan secara sosial dan ekonomi agar timbul efek jera, faktanya, si aktor malah bisa melakukan pencucian politik melalui proses demokrasi. Kita berharap, pembahasan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah bisa menghentikan absurditas ini!Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-16825333673155610232011-01-09T23:09:00.000+08:002011-01-09T23:09:42.970+08:00Faktor-faktor penyebab takabur<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgALTkU_mbdxm_0iMJ2LSrulc1D0UeS0CFszAX6u0zRlg2SsLvJUSD7L6FN-q22NpVssmr24S854Ai6RY_Uu5FxQfORjuOp4ytGozoGgfeDHAZLUGjfEbsXuZ5PxG1BuPa1uKWUmxGzO1k/s1600/n1070850456_30319849_2559.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="259" width="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgALTkU_mbdxm_0iMJ2LSrulc1D0UeS0CFszAX6u0zRlg2SsLvJUSD7L6FN-q22NpVssmr24S854Ai6RY_Uu5FxQfORjuOp4ytGozoGgfeDHAZLUGjfEbsXuZ5PxG1BuPa1uKWUmxGzO1k/s400/n1070850456_30319849_2559.jpg" /></a></div><br />
<br />
Takabur -yang telah kita ketahui definisinya- merupakan penyakit hati tingkat tinggi yang harus diwaspadai oleh semua muslim, termasuk aktifis dakwah. Dikatakan penyakit hati tingkat tinggi karena sejarah iblis laknatullah dimulai dari penyakit satu ini. Merasa lebih tinggi dari Adam, ia lalu mendurhakai perintah Allah untuk bersujud padanya. Abaa wastakbara, kata Al-Qur’an. Demikian pula para penguasa taghut yang menjadi musuh para nabi dan rasul, semuanya dihinggapi penyakit ini.<br />
<br />
Dengan mengetahui faktor-faktor penyebab suatu penyakit, diharapkan kita bisa menghindarinya. Demikian pula dengan takabur ini. Ada beberapa faktor penyebab yang semoga setelah kita mengetahuinya lalu berupaya keras untuk menghindarinya, sebagaimana kita menghindari api yang telah kita ketahui panasnya bisa membakar kita.<br />
<br />
Berikut ini adalah sebagian dari faktor penyebab takabur:<br />
<br />
1. Salah dalam Memahami Hakikat Dirinya<br />
Iblis sebagai makhluk pertama yang dihinggapi takabur hingga membuatnya terlempar dari surga, melakukan kesalahan fatal dalam memandang hakikat dirinya. Ia lupa betapapun ia ditempatkan di surga, sebenarnya ia adalah makhluk Allah.<br />
<br />
Demikian pula orang yang takabur, terutama ketika merendahkan orang lain. Ia salah dalam memandang hakikat dirinya yang pada mulanya tercipta dari air yang hina.<br />
<br />
Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina. (QS. As-Sajdah : 8)<br />
<br />
Ia tidak ingat ayat ini. Ia tidak menyadari hakikat dirinya. Yang ia tahu ia kini adalah manusia dengan organ yang sempurna, sosok yang hebat, dan wajah yang rupawan. Berbagai potensi yang telah dianugerahkan Allah kepadanya, mulai dari kecerdasan sampai kekayaan dan kekuasaan, dianggap sebagai milik dirinya sendiri. Hingga segala kelebihan dari fisik hingga akal itu dipahami sebagai hakikat dirinnya.<br />
<br />
2. Salah dalam Memahami Hakikat Kemuliaan<br />
Ketika iblis mengaku lebih mulia dari Adam, ia menggunakan parameter yang salah dalam mengukur kemuliaan.<br />
<br />
Dan (ingatlah), tatkala Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu semua kepada Adam", lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata: "Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?" (QS Israa’ : 61)<br />
<br />
Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Iblis menjawab: "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". (QS Al A’raaf :12)<br />
<br />
Jika iblis memahami hakikat kemuliaan ditentukan dari asal penciptaan, orang seperti Fir’aun memahami hakikat kemuliaan ditentukan oleh kekuasaan. Lalu orang seperti Qarun menganggap kemuliaan ditentukan oleh kekayaan. Dan orang seperti Haman menganggap kemuliaan ditentukan oleh kekuatan dan kecerdasan.<br />
<br />
Tiga hal yang disebutkan terakhir ini barangkali saat ini amat dominan dipakai sebagai logika kemuliaan. Maka jika kebenaran berasal dari mereka yang tidak lebih berkuasa akan ditolak. Al-haq yang dibawa oleh mereka yang tidak lebih kaya dari dirinya tidak akan diterima. Dan keadilan yang dilantangkan oleh mereka yang tidak lebih kuat dari dirinya juga akan diabaikan.<br />
<br />
Ada hal lain yang juga menjadi standar salah dalam memandang hakikat kemuliaan. Misalnya usia, pengetahuan, pengalaman, bahkan jasa. Termasuk dalam dakwah. Maka kadang terjadi aktifis dakwah yang terjebak pada takabur dan tidak mau menerima kebenaran karena merasa usia perjuangannya lebih lama, pengalaman dakwahnya lebih banyak, atau jasanya lebih besar. Hingga ada pula yang karena memandang dirinya adalah qiyadah, maka perbedaan yang dibawa oleh jundiyahnya selalu dianggap salah. Kesalahan dalam memahami hakikat kemuliaan bisa menjerumuskan kita ke dalam ke-takabur-an sebagaimana iblis diusir dari surga dan dilaknat Allah selama-lamanya.<br />
<br />
3. Tidak Memiliki Pemahaman yang Benar tentang Hakikat Kebenaran<br />
Ali radhiyallaahu anhu terkenal dengan kata-katanya: ”Lihatlah apa yang diucapkan dan jangan lihat siapa yang mengucapkan.” Seringkali kita memahami maqalah ini sebagai upaya untuk obyektif menilai kebenaran. Namun di sana juga ada nilai bahwa kebenaran akan selamanya benar meskipun datangnya dari siapapun.<br />
<br />
Jika kita memiliki standar penilaian yang benar, insya Allah kita akan lebih selamat dari bahaya menolak kebenaran, sebuah sikap yang merupakan inti takabur. Dan kebenaran itu adalah apa yang benar menurut Allah dan Rasul-Nya (Al-Qur'an dan Sunnah), siapapun yang mengatakannya.<br />
<br />
4. Mengira bahwa Nikmat itu Kekal pada Dirinya<br />
Orang yang takabur biasanya lupa bahwa alasan yang melatarinya untuk berbuat demikian tidaklah abadi pada dirinya. Kenikmatan yang ia rasakan, yang dengannya ia menyombongkan diri hanyalah bersifat sementara. Allah bisa mencabutnya dalam waktu yang cepat dan tak terkira.<br />
<br />
Tidak peduli apakah kenikmatan yang kemudian disombongkan itu berupa harta, keturunan, popularitas, jabatan, kekuasaan, dan sebagainya. Perihalnya menyerupai orang yang digambarkan Allah SWT dalam salah satu firnam-Nya:<br />
<br />
Dan dia memasuki kebun sedangkan dia zalim terhadap dirinya sendiri. Ia berkata, "Aku kira kebun itu tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku pasti aku akan mendapatkan tempat yang lebih baik daripada kebun-kebunku itu." (QS. Al-Kahfi : 35-36)<br />
<br />
5. Sikap Tawadhu’ Orang Lain yang Berlebihan<br />
Ini adalah faktor eksternal yang bisa menyebabkan seseorang mejadi takabur. Sebab orang-orang di sekelilingnya terlalu tawadhu secara berlebihan kepada dirinya. Sebab ini sering dijumpai pada pemimpin atau guru yang takabur disebabkan lingkungan seperti ini. Pengikut yang tawadhu', selalu menghormatinya, dan tidak pernah menasehatinya, mengarahkan seseorang berpikiran bahwa ia adalah orang mulia dan jauh dari kesalahan. Guru yang selalu dihormati muridnya dan mendapatkan kemuliaan dari mereka juga berpotensi menganggap dirinya sempurna. Jadilah ia takabur. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga menimpa ulama. Karenanya mencium tangan seseorang baik itu pemimpin maupun ulama dimakruhkan oleh sebagian ulama.<br />
<br />
Begitu pula penghormatan dengan berdiri dan berbagai bentuknya. Selain itu merupakan bentuk ketawadhu'an yang memperlemah posisi orang yang melakukan, juga bisa menjadi faktor penyebab takabur bagi orang yang diberi penghormatan.<br />
<br />
Rasulullah SAW bersabda:<br />
Barangsiapa yang suka agar orang-orang berdiri untuk menghormatinya, maka bersiaplah untuk menempati tempat duduk dari api neraka. (HR. Abu Daud)<br />
<br />
Dalam kesempatan yang lain beliau bersabda:<br />
Janganlah kalian berdiri menyerupai orang-orang yang saling mengagungkan satu sama lain (HR. Abu Daud)<br />
<br />
6. Pujian Orang Lain di Depannya Secara Berlebihan<br />
Selain ketawadhuan, pujian orang lain didepan seseorang juga berpotensi membawa takabur pada orang yang dipuji. Karenanya Rasulullah mengingatkan, bahkan dengan tegas kepada orang yang suka memuji orang lain di depannya, apalagi secara tidak proporsional.<br />
<br />
Rasulullah memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke muka orang yang suka memuji (HR. Muslim)<br />
<br />
7. Lalai terhadap Dampak Buruk Takabur<br />
Orang yang takabur biasanya karena ia lalai terhadap dampak takabur. Kelalaian di sini bukanlah kelalaian secara pengetahuan atau kognitif. Sebab betapa banyak orang yang secara teori hafal dampak buruk takabur tetapi ia tetap melakukannya.<br />
<br />
Kelalaian di sini lebih dalam maknanya daripada itu. Yakni memahami dan menyadari bahwa jika ia melakukan takabur dampak buruk dunia akhirat bisa menghancurkannya. Di saat seseorang sadar akan bahaya yang menimpanya, maka ia akan menghindari perbuatan itu. Sementara pengetahuan atau hafalan yang tidak mencegah seseorang dari takabur, belumlah mengeluarkan ia dari kelalaian yang sebenarnya.<br />
<br />
Demikian 7 faktor penyebab takabur, semoga dengan mengetahuianya Allah menjadikan kita paham akan sebab-sebab yang bisa menjerumuskan kita pada takabur. Dengan pemahaman itu kita berdoa kepada Allah agar dihindarkan dari ketujuh hal itu dan diselematkan dari takabur.Dosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3786262114561685227.post-33243005607582320802011-01-06T00:14:00.000+08:002011-01-06T00:14:49.866+08:00Pak Beye dan Jaminan SosialKOMPAS - Rabu, 5 Januari 2011 | 03:25 WIB<br />
Oleh Hasbullah Thabrany<br />
<br />
Apakah pemerintah siap melindungi rakyat dari kebangkrutan rumah tangga? Sebaliknya, pemerintah cepat melindungi bank bermasalah dari kebangkrutan.<br />
<br />
Awal tahun 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono—yang oleh seorang wartawan dijuluki Pak Beye—mengeluarkan Inpres Nomor 1/2010 yang antara lain berisi penyelesaian UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 2010. UU BPJS itu diperlukan untuk menjalankan program jaminan sosial. Program jaminan sosial adalah program perlindungan rakyat dari kebangkrutan rumah tangga akibat sakit berat, kematian, atau pensiun.<br />
<br />
Atas perintah Pasal 34 Ayat 2 UUD 1945, tahun 2004 telah diundangkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam UU SJSN tersebut diatur pokok-pokok jaminan kesehatan dan jaminan pensiun untuk seluruh rakyat, mulai lahir sampai mati. Jika Pak Beye bereaksi cepat atas ancaman keamanan ketika ada isu teroris atau ada ancaman RMS di Belanda, rakyat menunggu reaksi cepat tim Pak Beye dalam perlindungan rakyat.<br />
<br />
Pembenaran<br />
<br />
Pasal 5 Ayat 1 UU SJSN menyatakan bahwa BPJS dibentuk dengan UU. Pasal itu timbul antara lain akibat penilaian pemerintah dan DPR pada tahun 2004 yang menunjukkan ada kekurangan program jaminan sosial yang dikelola empat BUMN (PT Persero): ASABRI, Askes, Jamsostek, dan Taspen. PT Jamsostek dalam 15 tahun, misalnya, masih gagal mencapai tujuan UU Jamsostek untuk melindungi semua pekerja. Sampai hari ini hanya sekitar 40 persen pekerja yang terlindungi oleh PT Jamsostek secara parsial.<br />
<br />
Kurang dari 5 persen pekerja yang terlindungi oleh Jamsostek dari kebangkrutan rumah tangga akibat suatu penyakit. Banyak pemimpin rumah sakit dan peserta Askes (pegawai negeri sipil dan pensiunannya) yang menilai bahwa PT Askes belum melindungi sepenuhnya rumah tangga pegawai negeri dan pensiunan. Namun, Menteri Negara BUMN menilai kedua BUMN tersebut sukses besar dengan indikator keuangan yang sehat. Keliru! Seharusnya kinerja BPJS diukur sesuai dengan visi-misinya: melindungi peserta, bukan menghasilkan uang.<br />
<br />
Dalam RUU BPJS versi DPR, keempat badan itu digabungkan menjadi satu badan yang bukan BUMN, melainkan badan hukum publik. Inilah best practices di seluruh dunia.<br />
<br />
Model satu instansi yang mengurus semua program jaminan sosial secara nasional memang dijalankan oleh Amerika Serikat. Model ini memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat dalam program jaminan sosial. Dalam konsep DPR, sebuah BPJS dibentuk atau ”ditetapkan” dan ”diatur” tata kelolanya untuk menjamin transparansi dan tata kelola korporat—bukan pemerintahan—yang baik.<br />
<br />
Versi DPR mengambil asumsi dasar bahwa substansi UU SJSN mengatur program negara yang bukan bisnis jual-beli dan karena itu diperlukan kendaraan (BPJS) yang sesuai untuk itu. Maka, pembahasan BPJS harus tidak terisolasi dari substansi UU SJSN.<br />
<br />
Falsafah dan tujuan program jaminan sosial harus menjadi penentu pengaturan UU BPJS. Versi DPR tampaknya tidak menampung pembahasan UU BPJS sekadar membahas arti kata dibentuk dalam UU SJSN. Maksud dan tujuan UU SJSN adalah memperbaiki, mengembangkan, dan mengubah pengelolaan, yang selama ini berkonflik antara pengelolaan dana pungutan (iuran) wajib dan badan hukum yang ditugasi mencari laba.<br />
<br />
Versi pemerintah menolak pengaturan. Pemerintah ingin agar BPJS hanya ditetapkan, bukan diatur. Yang mengaku ahli hukum pemerintah menyatakan bahwa kata dibentuk dalam UU SJSN harus ditafsirkan bezeking ’penetapan’, bukan regeling ’pengaturan’. Tidak jelas apakah UU SJSN yang disusun dengan bahasa Indonesia harus ditafsirkan dengan bahasa Belanda. Kata yang digunakan dalam UU SJSN adalah dibentuk, bukan ditetapkan. Apa bedanya?<br />
<br />
Jika kata dibentuk ditafsirkan sebagai ditetapkan tanpa mengaitkannya dengan prinsip UU SJSN, maka pertanyaannya, bagaimana tata kelola BPJS? Karena tidak diatur, maka hanya satu kemungkinan tata kelola, yaitu sesuai dengan status badan hukum BPJS: BUMN. Status quo!<br />
<br />
Salah satu argumennya adalah BUMN yang ada sekarang sudah berjalan baik, menurut versi pemerintah! Ada potensi konflik di sini. Jika BPJS berbentuk PT Persero, indikator kinerja BPJS diukur sesuai dengan tujuan perseroan yang, berdasarkan UU No 19/2003, merupakan suatu lembaga bisnis pencari laba.<br />
<br />
Dengan sendirinya, pemaksaan ditetapkan, bukan diatur akan memaksa BPJS melanggar UU BUMN itu sendiri. Dalam UU SJSN, BPJS diberi kewenangan menerima dan mengelola pungutan (iuran) wajib yang esensinya sama dengan dana pajak penghasilan. Untuk itu, BPJS tak cocok sebagai lembaga bisnis perseroan yang fungsi utamanya transaksi jual-beli.<br />
<br />
Motif lain?<br />
<br />
Banyak orang tahu bahwa PT Jamsostek mengelola Dana Amanat, milik pekerja yang sekarang baru mencapai Rp 90 triliun. Jika UU SJSN dijalankan secara konsekuen, dalam waktu lima tahun ke depan Dana Amanat akan mencapai Rp 300 triliun. Jumlah dana yang besar ini berpotensi menjadi daya tarik khusus untuk sebagian orang.<br />
<br />
Meski dengan kerja bersih, penempatan dana investasi obligasi, deposito, reksa dana, atau pembelian saham ke berbagai bank atau perusahaan dapat menguntungkan sebagian orang atau kelompok. Apalagi jika Dana Amanat itu dikelola tak transparan sebagaimana umumnya pengelolaan sebuah perseroan.<br />
<br />
Apabila BPJS ”ditetapkan dan diatur” pengelolaannya, maka BPJS merupakan badan hukum publik yang tata kelolanya harus transparan. Aliran dana, investasi, baik obligasi, saham, maupun deposito harus terbuka. Hal itu diatur dalam UU BPJS. Maka, akan lebih sulit bagi sebagian orang untuk main-main dengan Dana Amanat. Dalam UU SJSN, pengelolaan Dana Amanat dan program harus transparan karena dana tersebut merupakan pungutan (iuran wajib).<br />
<br />
Yang jelas, selama ini pekerja mengalami kerugian potensial yang mungkin mencapai Rp 10 triliun akibat pengelolaan dana jaminan sosial oleh badan hukum perseroan. Kerugian potensial tersebut terjadi dari pembagian dividen dan PPh badan yang merupakan kewajiban badan hukum perseroan.<br />
<br />
Mana yang benar? Barangkali hanya pelaku dan Tuhan yang tahu. Yang jelas, tim Pak Beye belum berhasil menjalankan amanat Inpres No 1/2010 tentang BPJS.<br />
<br />
Penulis: Hasbullah Thabrany Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia—Pandangan PribadiDosen FT UNDIPhttp://www.blogger.com/profile/09633120360593815858noreply@blogger.com0