MENGATUR PENEMPATAN FOTO DI KOTA

Kalau kita keliling kota Semarang melihat di sepanjang jalan protokol di kota ini, ada terpampang banyak foto wajah orang yang kebanyakan menggunakan peci atau berjilbab bagi yang perempuan, itu adalah foto calon anggota legislatif dari Jawa Tengah, yang mengajak orang-orang yang lewat di depannya untuk mengingat wajahnya dengan senyum manis.
Setiap orang pasti ingin tampil ke depan untuk bisa dilihat orang lain, apalagi calon pemimpin, ingin dikenal wajahnya, ingin dikenal pribadinya, dan sebagainya.
Seandainya kota Semarang bisa menyediakan suatu tempat khusus untuk menempel wajah-wajah calon anggota legislatif dengan tertib dan rapi, alangkah indahnya suasana kota Semarang ini, gambar atau foto tersebut disamping akan terpelihara kebersihannya, juga wajah kota tidak tampak semrawut, kotor, dan kumuh oleh sobekan kain poster foto tersebut.
Konon Semarang sudah punya perangkat rancangan fisik kota yang berupa Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), yaitu suatu perangkat yang dijadikan panduan dalam menyusun rancangbangun perwajahan arsitektur kota secara tiga dimensional. Rancangan (RTBL) ini mengatur arahan bentuk, dimensi, gubahan massa bangunan, perletakan, komposisi bangunan, sampai ke pengaturan tata letak bangunan terhadap ruang terbuka (open space), dan pengendalian facade bangunan pada koridor jalan yang akan berpengaruh pada streetspace koridor jalan. Akan tetapi yang menyangkut perletakan iklan, baliho, dan foto dengan ukuran besar, belum dipikirkan secara serius, atau sudah dipikirkan tetapi tidak ada kontrol dalam pemasangannya. Ibarat sebuah bangunan, belum merencanakan penempatan air condition (AC) secara benar. Sehingga ketika bangunan sudah berdiri megah, selang beberapa bulan kemudian terlihatlah tempelan-tempelan AC dengan segala merk di atas jendela kantor.
Saya kira sudah saatnya Semarang punya rancangan kota yang menjamin keindahan, sekaligus mengatur perawatannya, melalui pengaturan tempat khusus untuk poster dan foto yang berukuran besar. Setelah pemilu untuk legislatif, sebentar lagi ada pemilu untuk presiden, dilanjutkan pemilu untuk cawali, cagub, dan mungkin juga akan dipenuhi lagi dengan poster dan bendera menyambut ultah parpol. Bayangkan sekarang ini ada 39 parpol, artinya dalam sebulan ada 3 kali pesta ultah yang mengotori kota dengan poster dan bendera. Kapan kota bisa bersih? Produk RTBL mestinya menjangkau hal tersebut secara serius agar kota terhindar dari tempelan poster dan bendera yang sudah lecek.

PARFI KHADIYANTO

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Tanah (Longsoran)

SEMAR

TATA RUANG BERBASIS PADA KESESUAIAN LAHAN