Rumah Sebagai Tempat Tinggal

Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga (menurut UU No. 4/1992 tentang Perumaham dan Permukiman). Perumahan pengertiannya adalah sekelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan. Sammis B. White dalam Catanese dan Snyder (1996), menyatakan dalam pengertian tradisional perumahan merupakan tempat berlindung, tetapi dalam dunia modern perumahan dipergunakan untuk melayani berbagai kebutuhan manusia, menyediakan ruang untuk kegiatan sehari–hari seperti; memasak, makan, bekerja, rekreasi dan tidur. Pengertian ini hanya menekankan kepada kebutuhan fasilitas ruang beserta pengaturannya yang bisa didiami, berfungsi sebagai tempat tinggal untuk melayani kebutuhan manusia dan sarana pembinaan keluarga sesuai dengan jumlah keperluan keluarga dalam satu unit.
Menurut Turner (1972), perumahan atau housing mengandung 2 (dua) arti, yaitu sebagai kata benda (produk/komoditi) dan sebagai kata kerja (proses/aktivitas). Perumahan sebagai kata benda menunjukkan bahwa tempat tinggal sebagai komoditi, sedangkan rumah sebagai kata kerja menunjukkan proses dan aktivitas manusia yang terjadi dalam penghunian rumah tersebut. Dengan demikian, rumah tidak hanya dapat dilihat sebagai hasil fisik, tetapi juga sebagai suatu proses yang berkembang dan berkaitan dengan keinginan penghuninya.
Pedro Arrupe S.J dalam Eko Budihardjo (1998), memberikan arti rumah, antara lain: A house is much more than a building. It is the social context of family-life-the place where man loves and shares with those who are closest to him. Rumah itu lebih dari sekedar bangunan. Rumah juga mempunyai hubungan sosial dari keluarga-kehidupan-suatu tempat dimana manusia mencintainya dan bersama-sama dengan orang yang paling dekat dengannya.
Keterkaitan yang sangat erat antara rumah dengan nilai dan harkat penghuninya menjadi penting, yaitu; manusia sebagai insan sosial, insan ekonomi, insan politik dan sebagai insan budaya. Sebagai insan sosial, manusia akan memandang fungsi rumah dalam lingkup pemenuhan kebutuhan kehidupan sosial budaya masyarakat. Sebagai insan ekonomi, rumah punya fungsi ekonomi merupakan investasi jangka panjang. (Yudohusodo, 1991)Memperhatikan pengertian rumah tersebut di atas, cenderung adanya penyesuaian terhadap aspek kehidupan manusianya. Pada awalnya rumah merupakan tempat berlindung dari bahaya gangguan fisik, kemudian rumah sebagai tempat tinggal dan beristirahat keluarga serta melakukan hubungan sosial, sampai pada akhirnya rumah merupakan identitas penghuninya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Tanah (Longsoran)

SEMAR

TATA RUANG BERBASIS PADA KESESUAIAN LAHAN