Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Unit Sekolah Baru



Cetakan Pertama: Februari 2007
Pertama kali diterbitkan oleh
Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Jalan Imam Bardjo, SH No. 1, Kotak Pos 270
Telepon (024) 311520 – Biro Rektor UNDIP
SEMARANG

ISBN : 979-704-476-9

Buku ini dapat dipesan pada Perpustakaan Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota FT UNDIP, Jalan Hayam Wuruk 5 Semarang
Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan/pelibatan masyarakat dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mampu untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi baik secara langsung maupun tidak langsung sejak dari gagasan, perumusan kebijaksanaan, hingga pelaksanaan program.

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Proyek Perluasan dan peningkatan mutu SLTP/MTs dengan mekanisme Partisipasi Masyarakat sangat baik untuk dilaksanakan. Hal ini terlihat dari partisipasi masyarakat mulai dari tahap awal proyek sampai penyelesaian. Dari partisipasi yang dilakukan dapat dilihat bahwa masyarakat mempunyai andil yang sangat besar dalam pelaksanaan pembangunan USB ini. Konsultan yang ada hanya sebatas sebagai konsultan pendamping yaitu yang menjadi aktor dibelakang layar kesuksesan kegiatan ini, sedangkan masyarakat merupakan komponen yang utama dan sangat besar andilnya. Di dalam proyek ini masyarakat tidak hanya sebagai obyek (kalau dilihat dari aturan juklak dan perilaku orang Jakarta terhadap masyarakat, maka masih dapat dikatakan bahwa masyarakat sekedar obyek/kelinci percobaan yang selalu jadi bahan makian, tumpuan kesalahan, dan tanpa rasa penghargaan sama sekali atas kebrhasilan mereka), tetapi dari kacamata pelaksanan di lapangan, masyarakat sudah menjadi subyek. Hal ini dapat dilihat melalui hasil analisis yang bisa dibaca secara lengkap dalam buku laporan ini.

Intinya, dalam praktek pembangunan Unit Sekolah Baru melalui mekanisme partisipasi masyarakat, yang dikerjakan dengan dana pinjaman dari Bank Dunia [untuk propinsi Jawa Tengah, melalui loan: IBRD Loan 4062 IND], yang terjadi adalah, bahwa sebenarnya pelibatan masyarakat masih terbatas pada tahap pelaksanaan dan pengendalian saja, proses perencanaan yang meliputi penetapan tipe sekolah, proses pencairan dana, cara pengadaan barang dan material, serta bentuk pelaporan harus mengikuti aturan yang “kaku” dan kadang tidak realistis untuk kondisi masyarakat perdesaan, tetapi itu harus dilaksanakan tanpa melalui mekanisme konsultasi atau penjajagan ke masyarakat lebih dahulu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Tanah (Longsoran)

PETRUK

SEMAR