Gerakan tanah adalah suatu konsekuensi fenomena dinamis alam untuk mencapai kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alamiah maupun akibat ulah manusia. Gerakan tanah akan terjadi pada suatu lereng, jika ada keadaan ketidakseimbangan yang menyebabkan terjadinya suatu proses mekanis, mengakibatkan sebagian dari lereng tersebut bergerak mengikuti gaya gravitasi, dan selanjutnya setelah terjadi longsor, lereng akan seimbang atau stabil kembali. Jadi longsor merupakan pergerakan massa tanah atau batuan menuruni lereng mengikuti gaya gravitasi akibat terganggunya kestabilan lereng. Apabila massa yang bergerak pada lereng ini didominasi oleh tanah dan gerakannya melalui suatu bidang pada lereng, baik berupa bidang miring maupun lengkung, maka proses pergerakan tersebut disebut sebagai longsoran tanah. Menurut Suripin (2002) tanah longsor adalah merupakan bentuk erosi dimana pengangkutan atau gerakan massa tanah terjadi pada suatu saat dalam volume yang relat...
(tulisan 1) BAGIAN KE SATU PENGERTIAN TENTANG RUANG, TATA RUANG, dan PENATAAN RUANG Dari yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang dalam Bab I Ketentuan Umum disebut-kan bahwa apa yang dimaksud dengan ruang, tata ruang, dan penataan ruang adalah sebagai berikut: RUANG: Adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mah-luk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiat-an serta memelihara kelangsungan hidupnya. Ruang daratan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan daratan terma-suk permukaan perairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah. Ruang lautan adalah ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan laut dimulai dari sisi laut garis laut terendah termasuk dasar laut dan bagian bumi di bawahnya. Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan dan melekat pada bumi. Ruang daratan, ruang lautan, dan ruang ...
Gerbang utama dilihat dari luar, saat itu masih jadi asrama tentara Bagian dalam dari gerbang utama, ada dua bangunan dng arsitektur khas kolonial yang mengapitnya. Untuk kantoran dan administrasi Gerbang timur dari arah luar Gerbang timur dari arah dalam Foto ini saya miliki ketika saya menjadi anggota tim peneliti bangunan bersejarah kota Solo pada tahun 1980an. Selamat menikmati kenangan Vastenburg yang dulu masih indah. Benteng Vastenburg peninggalan Belanda di kota Solo rencananya akan diubah menjadi hotel berlantai 13 dan pusat perbelanjaan modern (kompas jateng, nop 2008). Benteng ini dibangun tahun 1775, merupakan salah satu dari 300 benteng peninggalan Belanda yang ada di Indonesia. Tetapi sungguh sayang bahwa benteng ini merupakan satu-satunya benteng yang sudah menjadi milik swasta, bukan milik negara lagi. Menurut kebiasaan orang Jawa yang selalu bilang “untung” dalam setiap kondisi, maka mestinya kita (orang Jawa) masih bisa bilang “untung cuman satu”, jadi masih ada 29...
Komentar