SEBAIKNYA MEROKOK DIHARAMKAN

Ada yang tidak setuju kalau rokok diharamkan karena asap mobil metromini yang berbahaya toh tidak diharamkan, jawabnya:
Dua hal yang haram tidak akan menjadikan salah satu atau keduanya jadi halal. Saat ini diadakan uji emisi untuk memeriksa apakah asap kendaraan yang dikeluarkan terlalu banyak/berbahaya. Jika tidak lolos, harus diperbaiki atau dilarang. Jadi bukan jadialasan untuk tidak mengharamkan rokok. Ada lagi yang berargumen, bukan rokok yang menyebabkan mati. Ajal itu kan ditangan Allah. Ini kan seolah-olah menyalahkan Allah. Padahal jika orang misalnya mati bunuh diri dengan pisau, narkoba, atau rokok, itu adalah salah mereka sendiri:
”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.. ” [Asy Syuura:30]
Bukankah Allah melarang kita melakukan hal yang membahayakan/mematikan kita?
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..” [Al Baqarah:195]
Ada lagi yang berpendapat bahwa merokok tidak haram karena tidak ada dalil yang mengatakan rokok itu haram. Jelas tidak ada dalilnya karena Nabi Muhammad hidup pada tahun 600-an masehi sementara rokok baru dikenal tahun 1500-an ketika bangsa Eropa melihat penduduk asli Amerika menghisap tembakau yang dibakar dalam pipa. Hingga tahun 1940-an manusia menganggap rokok tidak berbahaya. Tahun 1962 pemerintah AS menunjuk 10 ilmuwan terkemuka untuk meneliti bahaya rokok. Tahun 1964 kesimpulannya dimuat di Laporan Surgeon General yang menyatakan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan dan meminta pemerintah melakukan tindakan. Pada tahun 1965 penggunaan rokok turun 40% sejak diterbitkannya laporan tersebut (MS Encarta).Rokok mengandung 4000 zat kimia di mana 43 diantaranya merupakan penyebab kanker. 90% kanker paru-paru disebabkan oleh merokok sementara sisanya merupakan perokok pasif. Sekitar 442 ribu orang di AS tewas setiap tahun karena merokok. Rokok menyebabkan kanker paru2, tenggorokan, kandung kemih, ginjal, dsb. Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi.
Segala yang berbahaya meski namanya tidak disebut dalam Al Qur’an dan Hadits tetap haram karena Nabi sudah mengatakan:
“Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)
Di AS iklan rokok sudah dilarang tampil di TV dan Radio. Orang-orang dilarang merokok di kantor-kantor pemerintah dan gedung-gedung di mana ada anak-anak (misalnya sekolah).
(Disarikan dari komentar teman di kelompok padhang mbulan)

Smoking cigarettes is the single greatest cause of lung cancer. Smoking cigars or a pipe also increases the risk of lung cancer. Tobacco smoking causes as many as 90 percent of lung cancers in men and about 78 percent of those in women. Exposure to secondhand smoke—that is, inhaling the tobacco smoke of smokers—has occurred in most of the remaining cases. Substances in tobacco damage the cells in lungs, and over time the damaged cells can become cancerous. The great majority of lung cancer cases could be prevented and thousands of lives could be saved each year if people quit smoking.http://encarta.msn.com/encyclopedia_761588804/Lung_Cancer.html

Komentar

Anonim mengatakan…
Tembakau pada dasarnya adalah tumbuhan yang suci tidak memabukkan dan tidak membawa mudharat, hukum asalnya adalah mubah dan hukum tersebut bisa berubah ubah dalam hukum syar'i sesuai dengan keadaan dan kondisi. Jika seseorang merokok namun tidak berdampak negatif terhadap akal dan badannya maka hukumnya adalah Mubah (boleh). Jika rokok berdampak negatif dan membahayakan si perokok maka hukumnya adalah Haram, sama halnya dengan larangan mengkonsumsi madu jika madu tersebut berdampak negatif bagi pengkunsumsinya. Jika rokok itu bermanfaat, digunakan untuk penangkal mudharat atau sebagai obat, maka hukum merokok itu adalah wajib.
HERI SUKOCO mengatakan…
lha tapi secara umum itu, merokok merugikan kesehatan...menurut saya ya memang lebih baik ditinggalkan......meskipun ibu saya pedagang tembakau lho....
MAZZBUDDY MPWK mengatakan…
Secara hablum minanas, kita harus berfikir menyediakan lapangan kerja bagi ratusan ribu pekerja rokok, karena lama-kelamaan akan bangkrut.. Ada solusi????
Dosen FT UNDIP mengatakan…
Terimakasih kawan komentarnya di topik Merokok, memang sebenarnya tiap individu punya kekebalan yang berbeda terhadap bahaya rokok, tapi karena perbuatan tersebut menyangkut masalah keberadaan orang lain (yang mungkin terganggu dengan rokok), alangkah baiknya bila rokok jangan hanya dilihat pada diri sendiri tetapi juga lingkungannya. Lalu mungkin ada pertanyaan juga, bagaimana dengan ADZAN yang keras, kalau hal itu mengganggu, ya tetap tidak baik, harus segera diatasi dan dibuat supaya tidak mengganggu, segala sesuatu pasti ada solusinya, kalau kita mau.
Untuk Pak Heri, tolong lihatlah kisah Al Gore dalam An Inconvinient Truth (kenyataan yang tak mengenakkan), dulu bapaknya Al Gore adalah pedagang tembakau, setelah anaknya (kakak Al Gore) meninggal karena rokok (baca= tembakau), maka saat itu pula dia menyadari betapa bahayanya tembakau, so dia berganti usaha, bukan lagi menanam tembakau.
Nah solusi untuk Mazzbuddy, rokok merupakan industri dengan banyak tenaga kerja, kalau pabrik bangkrut, kemana mereka? Ketika Rosul mengajak Hijrah, ada bayangan ketakutan akan menjadi miskin di daerah baru, tetapi dengan semangat cinta dan iman kepada ALLAH, maka yang ditemukan adalah KEJAYAAN, kenapa kita takut berhijrah dari sebagai buruh yang memproduksi barang mudhorot ke produksi yang lebih baik? Awalnya sulit, tapi percayalah, orang yang niat untuk berbuat baik pasti akan mendapatkan jalan dan petunjuk dari ALLAH SWT, ingatlah firman Allah dalam Al Baqoroh, "mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat". Sabar itu kata kuncinya, ya....anggap saja bersikap kayak sufi, nuwun

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Tanah (Longsoran)

SEMAR

TATA RUANG BERBASIS PADA KESESUAIAN LAHAN