Tips Membeli Hewan Kurban

Para calon pembeli hewan qurban hendaknya tidak segan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada penjualnya. SKKH ini penting sebagai jaminan bahwa hewan yang akan diqurbankan dalam keadaan sehat, sehingga aman untuk dikonsumsi mustahiq (penerima daging qurban).
SKKH bisa diperoleh dengan cuma-cuma, alias gratis. Tergantung dari adanya kemauan dari para penjual untuk berkoordinasi dengan dinas terkait. SKKH bisa diperoleh di Dinas Agribisnis atau Dinas Peternakan dan Perikanan.
Perlakuan penjual kepada hewan qurban dagangannya juga harus menjadi sorotan calon pembeli. Hewan qurban yang biasanya dijajakan di pinggir jalan itu, diusahakan untuk tidak terkena sinar matahari secara langsung dan tidak kehujanan. Untuk beberapa tahun terakhir, cara penjual menjajakan hewan qurban sudah relatif baik, yakni dengan memberi atap dan alas sekaligus menyediakan makanan dan minuman bagi hewan dagangannya.

Komentar

MAZZBUDDY MPWK mengatakan…
Jangan lupa, cari harga yang murah
Anonim mengatakan…
papah, aku mulai kurban pertamaku tahun ini pake uangku sendiri di sintang, hehehe, nadzar keterima dosen juga. doakan ya pah

Postingan populer dari blog ini

Gerakan Tanah (Longsoran)

PETRUK

SEMAR